Gubernur Bobby Copot Pejabat Sumut Gegara 7 Dosa Fatal, Termasuk Main Hp saat Pengarahan

KompasReal.id

- Editor

Sabtu, 20 September 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Medan – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengambil tindakan tegas dengan mencopot Herly Puji Latuperissa dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Sumut.

Pencopotan ini bukan tanpa alasan, melainkan karena serangkaian pelanggaran yang dilakukan Herly.

Inspektur Sumut, Sulaiman Harahap, membenarkan pencopotan tersebut. “Iya, dicopot dari sekretaris, tapi tetap masih ASN,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut nomor: 188.44/653/KPTS/2025 tertanggal 10 September 2025, terungkap setidaknya ada tujuh pelanggaran yang menjadi dasar pencopotan Herly:

  1. Pungutan di luar ketentuan
  2. Meminta sesuatu yang berhubungan dengan jabatan
  3. Mewajibkan tamu membawa kado di acara pribadi
  4. Memerintahkan outsourcing membersihkan rumah pribadi tanpa upah
  5. Melakukan kekerasan verbal kepada bawahan
  6. Ikut seleksi pimpinan tinggi pratama Pemkot Medan tanpa izin
  7. Main HP saat Gubsu Bobby memberikan pengarahan!

Sulaiman Harahap menjelaskan bahwa Herly telah mengakui seluruh perbuatannya saat pemeriksaan.

“Ada beberapa hal lah (faktor), kita sudah melakukan beberapa pemeriksaan, terkait dengan keberadaan Herly Puji Latuperissa. Itu kan ada beberapa alasan, mengikuti seleksi jabatan tanpa izin, itu kan harus izin kalau ASN, ada aturannya. Dia nggak ada izin ikut seleksi, kan nggak boleh. Salah satu (main hp saat gubernur memberikan arahan), dia ulang tahun mengadakan acara dan mewajibkan orang membawa kado, kan gratifikasi,” jelasnya.

Sulaiman menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan Herly tergolong berat, termasuk gratifikasi.

“Iya, diakuinya dalam berita acara pemeriksaan. Semuanya berat, gratifikasi kan berat,” katanya.

Lebih lanjut, Sulaiman membantah adanya muatan politik dalam pencopotan ini.

“Pencopotan itu sudah sesuai, kita kan pakai standar audit, bukan suka-suka, ada bukti-bukti. Mana berani kita menjatuhkan hukuman tanpa ada diperiksa dan berita acara pemeriksaan. Nggak ada itu (muatan politik), sesuai hal pemeriksaan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sumatera Utara Melangkah Menuju Pendidikan Gratis dan Berkualitas

Kasus ini menjadi sorotan tajam dan menimbulkan pertanyaan tentang etika serta disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tindakan tegas Gubernur Bobby Nasution diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh ASN di Sumatera Utara untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. (KR/detik)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerja Sama BPJS TK Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi, Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi
Jasaviral Catat 4,8 Juta Order Sejak 2015, Perluas Layanan Social Media Marketing di 2026
Penasehat KAHMI Sumut Silaturahmi, Syahrul: Kebersamaan Harus Tetap Dipertahankan
Isi Kemerdekaan dengan Kebersamaan: LMP Tapanuli Selatan Gelar Lomba Rakyat Meriah di Angkola Muaratais
Lagi-Lagi Kapten Ary Andika Bawa Gema FC Padang Sabet Gelar Juara Fourfeo Medan Cup 2026
Sinergi Dukung Rehabilitasi: Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Harap Kolaborasi Luas, Pemko Siap Buka Ruang Kerja Sama
VRITIMES Hadirkan Solusi SEO, AIO, dan Brand Awareness di IBW 2026
BRI Finance Perkuat Kualitas Pembiayaan, NPF Turun Menjadi 1,82% hingga Juli 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:58 WIB

Kerja Sama BPJS TK Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi, Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi

Senin, 7 September 2026 - 14:25 WIB

Jasaviral Catat 4,8 Juta Order Sejak 2015, Perluas Layanan Social Media Marketing di 2026

Kamis, 3 September 2026 - 23:35 WIB

Penasehat KAHMI Sumut Silaturahmi, Syahrul: Kebersamaan Harus Tetap Dipertahankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:29 WIB

Isi Kemerdekaan dengan Kebersamaan: LMP Tapanuli Selatan Gelar Lomba Rakyat Meriah di Angkola Muaratais

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Lagi-Lagi Kapten Ary Andika Bawa Gema FC Padang Sabet Gelar Juara Fourfeo Medan Cup 2026

Berita Terbaru