Harga BBM Nonsubsidi Naik Mulai 8 Desember 2025 — PDUR Pertamina Terapkan Harga Baru di Seluruh SPBU

KompasReal.id

- Editor

Senin, 8 Desember 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com,Jakarta — ‎Mulai 8 Desember 2025, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Penyesuaian ini berlaku di seluruh SPBU, termasuk wilayah luar Jawa, dan mengikuti regulasi perubahan formula harga dasar BBM.

Menurut daftar resmi hari ini, harga untuk beberapa produk nonsubsidi tercatat:

  • Pertamax — Rp 12.750 per liter (naik dari Rp 12.200)
  • Pertamax Turbo — Rp 13.750 per liter (naik dari Rp 13.100)
  • Pertamax Green 95 — Rp 13.500 per liter (naik dari Rp 13.000)
  • Dexlite — Rp ~ 14.700 per liter (berdasarkan kisaran terbaru)
  • Pertamina Dex — sekitar Rp ~ 15.000 per liter (tergantung wilayah)

Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan solar subsidi tetap dijual pada harga lama — yaitu Rp 10.000 per liter untuk Pertalite dan sekitar Rp 6.800 per liter untuk biosolar.

Menurut keterangan resmi perusahaan, penyesuaian harga ini dilakukan untuk “menyesuaikan kondisi pasar global, termasuk fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah,” serta untuk menjaga keberlanjutan pasokan.

Dengan keputusan ini, berbagai sektor—terutama transportasi dan logistik—diprediksi akan merasakan dampaknya, karena biaya operasional tenaga kerja dan distribusi kemungkinan meningkat.KR03

 

Baca Juga :  Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Sukarela Dua Senjata Rakitan dan Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor
Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo
Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi
Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan
Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Sukarela Dua Senjata Rakitan dan Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan
Semarak HUT RI Ke-81 Di Batas Ujung Timur, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Turut Gelar Upacara dan Layanan Kesehatan Gratis
Di Garis Depan NKRI, Satgas Yonif 643/Wns Gelar Perlombaan Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:32 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor

Kamis, 3 September 2026 - 10:51 WIB

Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas

Berita Terbaru