Kompasreal.id, Tapanuli Selatan – Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Anton Santoso, S.I.K., M.M. menghadiri upacara pemberian remisi umum bagi warga binaan Rutan Kelas II B Sipirok dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Senin (17/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 135 warga binaan Rutan Kelas II B Sipirok menerima remisi umum. Dari jumlah tersebut, 3 orang warga binaan mendapatkan remisi hingga langsung bebas.
Kapolres Tapsel, AKBP Anton Santoso mengatakan, kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pembinaan yang dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan.
“Pemberian remisi ini merupakan bagian dari proses pembinaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan sikap dan perilaku baik selama menjalani masa pidana,” ujarnya seusai mengikuti upacara tersebut.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, warga binaan yang nantinya kembali ke lingkungan masyarakat diharapkan dapat beradaptasi dengan baik.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberikan ruang dan dukungan agar anak binaan yang kembali ke masyarakat dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan,” katanya mengakhiri.
Selaian Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu, SE, Ak, MM, CA hadir selaku Inspektur Upacara, kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Selatan H. Jafar Syahbuddin Ritonga, DBA, MBA, Sekda Tapanuli Selatan Sofyan Adil, SP, MM.
Selanjutnya tampak juga Ketua DPRD Tapanuli Selatan Rahmad Nasution, S.H., Kajari Tapanuli Selatan M. Emri Kurniawan, S.H., M.H., unsur Forkopimda, jajaran TNI-Polri, serta pejabat terkait lainnya. (r)
Editor : Zakia












