Imbalo Siregar beberkan Mantan Kadis PU Kota Padangsidimpuan Juni Nasution diperiksa KPK terkait Proyek Tahun 2023-2024

KompasReal.id

- Editor

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Pelaksana Kadis PU Kota Padangsidimpuan Imbalo Siregar saat dikonfirmasi awak media usai diperiksa KPK

i

Keterangan foto: Pelaksana Kadis PU Kota Padangsidimpuan Imbalo Siregar saat dikonfirmasi awak media usai diperiksa KPK

Padangsidimpuan, KompasReal.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Padangsidimpuan, Ahmad Juni Nasution, terkait proyek tahun anggaran 2023 dan 2024 senilai hampir Rp2 miliar. Pemeriksaan berlangsung selama hampir enam jam di Kantor PU Kota Padangsidimpuan pada Jumat (4/7/2025).

Tim KPK tiba di kantor PU sekitar pukul 18.00 WIB dan memeriksa sejumlah pejabat, termasuk pelaksana Kadis PU Imbalo Siregar dan Kabid Jalan Jembatan Addi Mawar Harahap. Ahmad Juni Nasution keluar dari kantor PU sekitar pukul 10.50 WIB dan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan komentar kepada awak media.

Menurut Imbalo Siregar, pemeriksaan difokuskan pada pelaksanaan proyek tahun anggaran 2023 dan 2024 yang saat itu berada di bawah kepemimpinan Ahmad Juni Nasution. Tim KPK menelusuri sekitar enam berkas kontrak pekerjaan dan dokumen terkait lainnya.

Nilai proyek yang diperiksa mencapai hampir Rp2 miliar. Imbalo menyebutkan bahwa proyek tersebut berkaitan dengan penunjukan penyedia jasa PT Dalihan Natolu Grup (DNG), yang saat ini direktur perusahaannya sedang ditahan KPK.

Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah kantor pusat aktivitas PT DNG yang berlokasi di Jalan Teratai, Kelurahan Ujungpadang, Kota Padangsidimpuan. Penggeledahan berlangsung beberapa jam dan sempat tertunda karena kunci kantor tidak ditemukan sehingga tukang kunci dipanggil untuk membuka pintu utama dan salah satu ruangan.

Dari lokasi penggeledahan, tim penyidik membawa dua koper besar berisi dokumen penting, termasuk bukti transfer keuangan, buku agenda kantor, dan satu unit laptop. Dokumen tersebut diduga kuat berhubungan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek yang sedang diselidiki.

Kantor PT DNG hanya berjarak sekitar 10 meter dari kediaman Direktur Utama PT DNG, Khairun Piliang. Adik perempuan Khairun juga terlihat ikut serta dan menaiki salah satu kendaraan yang dibawa oleh tim KPK saat penggeledahan berlangsung.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor
Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:32 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Berita Terbaru