Imbalo Siregar beberkan Mantan Kadis PU Kota Padangsidimpuan Juni Nasution diperiksa KPK terkait Proyek Tahun 2023-2024

Redaksi

- Editor

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Pelaksana Kadis PU Kota Padangsidimpuan Imbalo Siregar saat dikonfirmasi awak media usai diperiksa KPK

i

Keterangan foto: Pelaksana Kadis PU Kota Padangsidimpuan Imbalo Siregar saat dikonfirmasi awak media usai diperiksa KPK

Padangsidimpuan, KompasReal.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Padangsidimpuan, Ahmad Juni Nasution, terkait proyek tahun anggaran 2023 dan 2024 senilai hampir Rp2 miliar. Pemeriksaan berlangsung selama hampir enam jam di Kantor PU Kota Padangsidimpuan pada Jumat (4/7/2025).

Tim KPK tiba di kantor PU sekitar pukul 18.00 WIB dan memeriksa sejumlah pejabat, termasuk pelaksana Kadis PU Imbalo Siregar dan Kabid Jalan Jembatan Addi Mawar Harahap. Ahmad Juni Nasution keluar dari kantor PU sekitar pukul 10.50 WIB dan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan komentar kepada awak media.

Menurut Imbalo Siregar, pemeriksaan difokuskan pada pelaksanaan proyek tahun anggaran 2023 dan 2024 yang saat itu berada di bawah kepemimpinan Ahmad Juni Nasution. Tim KPK menelusuri sekitar enam berkas kontrak pekerjaan dan dokumen terkait lainnya.

Nilai proyek yang diperiksa mencapai hampir Rp2 miliar. Imbalo menyebutkan bahwa proyek tersebut berkaitan dengan penunjukan penyedia jasa PT Dalihan Natolu Grup (DNG), yang saat ini direktur perusahaannya sedang ditahan KPK.

Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah kantor pusat aktivitas PT DNG yang berlokasi di Jalan Teratai, Kelurahan Ujungpadang, Kota Padangsidimpuan. Penggeledahan berlangsung beberapa jam dan sempat tertunda karena kunci kantor tidak ditemukan sehingga tukang kunci dipanggil untuk membuka pintu utama dan salah satu ruangan.

Dari lokasi penggeledahan, tim penyidik membawa dua koper besar berisi dokumen penting, termasuk bukti transfer keuangan, buku agenda kantor, dan satu unit laptop. Dokumen tersebut diduga kuat berhubungan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek yang sedang diselidiki.

Kantor PT DNG hanya berjarak sekitar 10 meter dari kediaman Direktur Utama PT DNG, Khairun Piliang. Adik perempuan Khairun juga terlihat ikut serta dan menaiki salah satu kendaraan yang dibawa oleh tim KPK saat penggeledahan berlangsung.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Potensi Perkebunan Papua Barat, Wapres Gibran Tanam Bibit Kakao di Manokwari Selatan
Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Di Perbatasan Papua Barat, Satgas Yonif 410 Bawa Pelayanan Kesehatan ke Rumah Warga
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
MAHASISWA TERIAK DEMOKRASI, BUNGKAM HAK BICARA MENTERI? 
Klaim Mobil Dipasangi Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Jadi Sorotan Netizen
Pengumuman Caba PK TNI AD Gelombang II TA 2026, Kodam XVIII/Kasuari Tegaskan Seleksi Transparan dan Berkualitas
Wujud Kepedulian Sesama, Kodam XII/Tanjungpura Bagikan Nasi Kotak dalam Aksi Jumat Berkah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:43 WIB

Perkuat Potensi Perkebunan Papua Barat, Wapres Gibran Tanam Bibit Kakao di Manokwari Selatan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:23 WIB

Di Perbatasan Papua Barat, Satgas Yonif 410 Bawa Pelayanan Kesehatan ke Rumah Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:58 WIB

MAHASISWA TERIAK DEMOKRASI, BUNGKAM HAK BICARA MENTERI? 

Berita Terbaru