Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Redaksi

- Editor

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan ribuan unit motor listrik yang diduga terkait kasus pengadaan bermasalah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kendaraan tersebut diketahui tersimpan di gudang milik PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), perusahaan yang menjadi penyedia dalam proyek pengadaan motor listrik di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam pengembangan penyidikan, Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT berinisial AM (Andri Mulyono) sebagai tersangka. Penyidik menduga tersangka melakukan penggelembungan harga (mark up) pada setiap unit motor listrik yang diadakan untuk mendekati nilai pagu anggaran yang tersedia.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik tersebut diduga telah dikondisikan sejak awal. Penyidik juga menemukan indikasi pengaturan dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sehingga mempermudah proses pengadaan.

Selain dugaan mark up, PT YAT disebut tidak memenuhi sejumlah persyaratan sebagai vendor karena tidak memiliki jaringan dealer maupun bengkel aktif yang memadai. Namun perusahaan tersebut tetap memenangkan proyek pengadaan motor listrik dengan nilai yang mencapai lebih dari Rp1 triliun untuk puluhan ribu unit kendaraan.

Penyidik juga menduga telah terjadi manipulasi dokumen serah terima barang. Pembayaran proyek disebut telah dilakukan hingga 100 persen, padahal sebagian kendaraan masih dalam proses perakitan dan diduga tidak sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Kejagung untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menghitung potensi kerugian negara yang timbul akibat dugaan korupsi dalam pengadaan motor listrik Program MBG tersebut. Hingga pertengahan Juni 2026, penyidikan telah menjerat sejumlah tersangka dan menjadi salah satu kasus yang mendapat perhatian publik nasional.

Baca Juga :  Polri dan mahasiswa di Tapanuli Selatan wujudkan sinergi positif dalam menyambut Ramadhan melalui kegiatan bakti sosial.

 

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Amankan 14 Tersangka
Kurir Sabu di Saipar Dolok Hole Ditangkap, Polisi Amankan 1,14 Gram Barang Bukti
Polres Padangsidimpuan Berikan Trauma Healing kepada Korban Pemerkosaan dan Curas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:41 WIB

KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:35 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka

Berita Terbaru