Oknum Mantan Kadis PMD Sidimpuan Dituntut 6,5 Tahun Penjara

KompasReal.id

- Editor

Kamis, 4 September 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal. Medan – Ismail Fahmi Siregar, mantan Kepala Dinas PMD Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, dituntut jaksa penuntut umum 6,5 tahun penjara.

‎“Meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Ismail Fahmi Siregar dengan pidana selama enam tahun enam bulan (6,5 tahun) penjara,” kata JPU Batara Ebenezer di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (3/9).

‎Selanjutnya, JPU juga menuntut terdakwa agar membayar denda senilai Rp1 miliar. Apabil Ismail Fahmi tidak membayar maka diganti pidana kurungan selama satu tahun.

‎“Terdakwa dinilai terbukti melakukan korupsi berupa pemotongan Anggaran Dana Desa (ADD) se-Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2023,” ujar JPU Batara.

‎JPU menyatakan, perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp5,96 miliar. (Tim)

Baca Juga :  Sewa Lahan Rp8 Juta/Tahun untuk Kantor Desa Partihaman Saroha Jadi Sorotan, Diduga Ada Mark-Up Anggaran
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina
Dispora Madina Resmi Buka Open Turnamen Putra Mandiri Cup I Batahan, Diikuti 32 Tim
Tiga Rumah Warga Panyabungan Julu Terbakar, Dua Rumah Terpaksa Dirusak untuk Cegah Api Merembet
Wujud Syukur, Kecamatan Sinunukan Gelar Makan Bersama dan Bubarkan Panitia HUT RI ke-81
Pengibaran Bendera HUT RI ke-81, Camat Naga Juang: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Karya dan Persatuan
Camat Panyabungan Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Tekankan Persatuan dan Semangat Membangun Daerah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Dispora Madina Resmi Buka Open Turnamen Putra Mandiri Cup I Batahan, Diikuti 32 Tim

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:26 WIB

Tiga Rumah Warga Panyabungan Julu Terbakar, Dua Rumah Terpaksa Dirusak untuk Cegah Api Merembet

Berita Terbaru