Kapolres Madina: Penanganan Kasus Narkoba Berbasis Fakta Hukum, Bukan Tekanan Publik

KompasReal.id

- Editor

Senin, 29 Desember 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, MANDAILING NATAL – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa seluruh pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajarannya berlandaskan fakta hukum dan alat bukti yang sah, bukan tekanan, asumsi, maupun opini publik. Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Polres Madina, Senin (29/12/2025).
Didampingi Kasat Resnarkoba AKP Said Rum Padilla Harahap, Plt Kasi Humas IPDA Fahrul Sya’ban Simanjuntak, serta KBO Satresnarkoba IPDA A. Batubara, Kapolres menjelaskan bahwa setiap perkara ditangani melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

AKBP Arie Sofandi Paloh mengungkapkan, salah satu kasus yang berhasil diungkap berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan seorang pria berinisial W di wilayah Kecamatan Muara Batang Gadis. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Satresnarkoba, Satreskrim, dan Intelkam Polres Madina melakukan penyelidikan tertutup.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan W beserta sejumlah barang bukti narkotika. Penangkapan dilakukan secara terukur setelah aparat memperoleh keyakinan hukum yang cukup berdasarkan hasil pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi.
“Penindakan terhadap saudara W dilakukan murni berdasarkan hasil penyelidikan yang sah. Kami pastikan setiap langkah aparat dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga menjelaskan kronologi penanganan perkara Romadhon Lee bin M. Takdir Lee, yang sempat diamankan setelah adanya aksi sweeping warga di Desa Singkuang I dan Singkuang II. Saat itu, status Romadhon belum sebagai tersangka karena belum ditemukan barang bukti narkotika.

Setelah dilakukan pengembangan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 25 Desember 2025, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan barang lain yang diduga terkait tindak pidana. Berdasarkan temuan tersebut, penyelidikan resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan dan Romadhon ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Desember 2025.

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Mompang Julu, Camat Panyabungan Utara Apresiasi Sigap Warga

AKBP Arie Sofandi Paloh menambahkan, sepanjang November hingga Desember 2025, Polres Madina telah menangani 18 laporan polisi dengan 20 orang tersangka, serta mengamankan barang bukti sabu seberat 121,23 gram dan ganja 8.515,98 gram. Ia juga menegaskan bahwa satu orang berinisial Mila masih dalam pengejaran dan diimbau segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian..KR11

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina
Dispora Madina Resmi Buka Open Turnamen Putra Mandiri Cup I Batahan, Diikuti 32 Tim
Tiga Rumah Warga Panyabungan Julu Terbakar, Dua Rumah Terpaksa Dirusak untuk Cegah Api Merembet
Wujud Syukur, Kecamatan Sinunukan Gelar Makan Bersama dan Bubarkan Panitia HUT RI ke-81
Pengibaran Bendera HUT RI ke-81, Camat Naga Juang: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Karya dan Persatuan
Camat Panyabungan Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Tekankan Persatuan dan Semangat Membangun Daerah
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Dispora Madina Resmi Buka Open Turnamen Putra Mandiri Cup I Batahan, Diikuti 32 Tim

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:26 WIB

Tiga Rumah Warga Panyabungan Julu Terbakar, Dua Rumah Terpaksa Dirusak untuk Cegah Api Merembet

Berita Terbaru