Kementan Pastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Aman

KompasReal.id

- Editor

Kamis, 4 September 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Jakarta –Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi aman menjelang Musim Tanam I Oktober–Maret 2025. Dengan jaminan tersebut, percepatan tanam diharapkan berjalan tepat waktu sehingga produktivitas pertanian terus meningkat.

‎Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, menyebut alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025 sebesar 9,55 juta ton masih mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun.

‎“Kalau ada isu kelangkaan itu tidak benar. Distribusi memang dilakukan bertahap sesuai jadwal tanam petani. Kami juga terus menyempurnakan sistem e-RDKK agar penyaluran semakin akurat, transparan, dan tepat sasaran,” jelas Andi di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

‎Sebagai penguatan, pemerintah menerapkan regulasi baru melalui Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan Permentan Nomor 15 Tahun 2025 dengan menghadirkan mekanisme titik serah. Skema ini memperpendek jalur distribusi karena pupuk langsung disalurkan dari produsen ke pelaku usaha distribusi sebelum sampai ke kios pengecer, gapoktan, maupun koperasi desa.

‎“Dengan sistem titik serah, jalur distribusi jadi lebih pendek, pengawasan lebih mudah dan petani bisa lebih cepat mendapatkan pupuk. Keberadaan pengecer tetap ada dan justru diperkuat dengan simpul distribusi baru ini,” tambah Andi.

‎Selain jalur distribusi, mekanisme penebusan juga semakin praktis. Petani kini cukup menggunakan KTP karena data penerima sudah terintegrasi dengan NIK pada sistem e-RDKK. Penebusan pun bisa diwakilkan kepada kelompok tani atau keluarga jika petani berhalangan.

‎Kemudahan ini diakui Mukayat, anggota Kelompok Tani Anugrah Tani, Desa Sidomulyo, Blora.

‎“Sekarang penebusan pupuk sangat mudah. Bisa pakai Kartu Tani, kalau tidak ada cukup KTP. Tidak perlu bolak-balik ke bank. Kalau ada yang belum dapat tahun ini, bisa dibuka lagi setiap empat bulan,” ujarnya

Baca Juga :  Ketua DPD SWI PSP - Tapsel Mengajak Media Awasi Kepentingan Elit Politik Menuju Pemilu 2024

‎Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah menjaga ketersediaan pupuk sebagai faktor kunci dalam keberhasilan produksi pangan nasional. Oleh karena itu, dirinya fokus dalam memastikan hal tersebut demi menjamin kepastian bagi para petani.

‎“Pupuk adalah kebutuhan mendasar petani. Pemerintah hadir memastikan distribusinya lancar dan tepat sasaran. Pupuk tersedia cukup. Gunakan dengan bijak agar hasil panen meningkat dan target produksi tercapai,” tegas Mentan Amran.

Sumber: Kantor berita sawit

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengarungi Banjir Pertanyaan Pasca-Bencana: Menagih Efektivitas dan Transparansi Konservasi PT Agincourt di Tapsel
Dari Gerakan Ekonomi Syariah Menuju Kekuatan Ekonomi Nasional
Peringati Hardiknas, Sakhti Pati Alam Soroti Krisis Kesejahteraan Guru: Masih Diabaikan?
Menakar Efektivitas PP No. 42 Tahun 2025: Apakah Kenaikan Tunjangan Menjamin Keadilan yang Bersih?
Menakhodai Demokrasi dari ‘Kontes Popularitas’ ke ‘Filter Kualitas’
Menaklukkan Hawa Nafsu Keserakahan Diri Sendiri
Hari HAM Sedunia: Di Balik Peringatan, 400 Nasib yang Masih Menggantung
Hari HAM Sedunia: 400 Warga Menggantung Tanpa Kepastian Hukum
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:34 WIB

Mengarungi Banjir Pertanyaan Pasca-Bencana: Menagih Efektivitas dan Transparansi Konservasi PT Agincourt di Tapsel

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Dari Gerakan Ekonomi Syariah Menuju Kekuatan Ekonomi Nasional

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:40 WIB

Peringati Hardiknas, Sakhti Pati Alam Soroti Krisis Kesejahteraan Guru: Masih Diabaikan?

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:47 WIB

Menakar Efektivitas PP No. 42 Tahun 2025: Apakah Kenaikan Tunjangan Menjamin Keadilan yang Bersih?

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:56 WIB

Menakhodai Demokrasi dari ‘Kontes Popularitas’ ke ‘Filter Kualitas’

Berita Terbaru