Klaim Sudah Memiliki Izin, KPH VI Janji Periksa Dugaan Pembabatan Hutan di Desa Batang Parsuluman

Paruhum Nasution

- Editor

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Tapanuli Selatan – Dugaan pembabatan kawasan hutan di Dusun Batang Garut, Desa Batang Parsuluman, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), kini memunculkan simpang siur soal keabsahan izin.

Seorang pengusaha berinisial RP asal Kota Jambi diduga mengeruk lahan seluas sekitar 6 hektar dalam dua pekan terakhir, dengan target rencana mencapai puluhan hektar, namun pihak berwenang membantah pernah menerbitkan izin tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengelolaan kegiatan di lapangan diserahkan kepada warga setempat Agus Rambe dan Sabar Rambe. Saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026), Sabar mengklaim pengusaha telah memiliki surat izin penggunaan alat berat, peta lahan, serta alas hak dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) VI Sipirok.

Ia juga menyebut telah membayar biaya pengurusan dokumen sebesar Rp3,5 juta kepada pihak kehutanan. Namun hingga berita ini diturunkan, Sabar tidak mampu menunjukkan bukti fisik dokumen yang dimaksud.

Lebih lanjut, Sabar mengakui alat berat yang digunakan merupakan milik adik mantan Wakil Bupati Tapsel, dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp13 juta per hektar.

Pihak KPH VI pun menampik keras telah memberikan izin tersebut. Kepala Unit Pengelola Teknis (KUPT) KPH VI Benhard Purba menegaskan, selama menjabat dirinya tidak pernah menerbitkan izin pembukaan lahan apalagi menggunakan alat berat.

“Sepengetahuan kami tidak ada izin yang kami keluarkan untuk aktivitas semacam ini. Kami akan segera turun ke lapangan memverifikasi dokumen dan kondisi di lokasi,” tegas Benhard.

Terpisah, pejabat KPH VI bermarga Siregar mengonfirmasi lahan tersebut masuk kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). “Benar, lahan itu kawasan HPT. Selasa depan kami akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dan diperiksa,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga :  Di Balik Duka Penemuan Mayat di Tapanuli Selatan, Polisi Bergerak Cepat dan Bekerja Keras Ungkap Kebenaran”

Warga setempat pun menyuarakan keberatan. H. Siregar selaku perwakilan warga Dusun Batang Garut menolak upaya penguasaan lahan oleh pihak luar yang disertai dokumen tak jelas keabsahannya.

“Kami khawatir lahan warisan warga diambil alih tanpa prosedur yang benar,” pungkasnya. (AS)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Kapolres Tapsel Turun ke Polsek Saipar Dolok Hole, Tekankan Pelayanan Humanis
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Sabu di Tapsel, Dua Pria Diamankan dari Dua Lokasi
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
HUT Kejaksaan ke-81, Polres Tapsel Beri Kejutan Manis untuk Kejari Tapsel
Bupati Gus Irawan Pasaribu Ikuti Rakor DBH Pajak, Tapsel Dapat Pagu PBBKB 2026 Rp11,174 Miliar
Ketua Tim Pembina Posyandu Tapsel Ny. Murni Gus Irawan Sosialisasikan Transformasi Posyandu 6 SPM
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Tapsel Turun ke Polsek Saipar Dolok Hole, Tekankan Pelayanan Humanis

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:31 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Sabu di Tapsel, Dua Pria Diamankan dari Dua Lokasi

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru