GAPERTA Desak Polres Tapsel Ungkap Kasus Perambahan Hutan di Sirumambe

KompasReal.id

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Tapanuli Selatan – Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) mengajukan laporan kelanjutan terkait kasus dugaan perambahan hutan lindung di Kelurahan Batang Tura Sirumambe, Kecamatan Angkola Timur, yang sebelumnya telah diajukan melalui surat pengaduan pada 14 Juli 2025.

Dalam surat perihal Lanjutan/G-TS/DUM/III/2026 tertanggal 12 Maret 2026 yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.I.K, M.H, GAPERTA menyampaikan bahwa dalam proses pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), seorang warga berinisial JU mengakui bahwa bangunan portal dan lahan kebun sawit di area yang dilaporkan merupakan miliknya.

Namun, hampir satu tahun sejak pengaduan diajukan, perkembangan penyidikan dinilai sangat minim dan belum menunjukkan langkah konkret untuk klarifikasi hukum serta penuntutan yang tepat.

Hal ini mengakibatkan munculnya dugaan upaya memperlambat proses penyidikan, yang berpotensi menghambat tercapainya keadilan dan penegakan hukum.

Dalam surat tersebut, GAPERTA mengajukan tiga permohonan kepada Kapolres Tapanuli Selatan, yaitu:

1. Melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyidikan kasus ini

2. Memberikan arahan tegas kepada penyidik untuk mempercepat langkah penyidikan dan mengklarifikasi status hukum pihak yang mengaku sebagai pemilik

3. Menyampaikan informasi perkembangan kasus secara berkala kepada pelapor guna menjaga transparansi

Ketua GAPERTA, Stevenson Ompu Sunggu, menyatakan bahwa penegakan hukum yang cepat, tepat, dan transparan penting untuk menjaga kelestarian lingkungan serta kepercayaan masyarakat terhadap aparatur hukum. (KR02)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hardiknas 2026, Bupati Gus Irawan Pimpin Upacara di Sipirok: Perkuat Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Bawa 3 Kg Ganja Pakai Becak Motor, Dua Pelaku di Angkola Muara Tais Dibekuk Satresnarkoba Polres Tapsel
Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
Razia PKB di Jalinsum Gunung Tua–Padang Sidempuan, Satlantas Tapsel Tekankan Edukasi dan Kepatuhan Wajib Pajak
Dua Jembatan Rambin Putus Diterjang Banjir, Kapolsek Padang Bolak Turun Langsung Tinjau Lokasi
Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolsek Batang Angkola Lepas Jemaah Calon Haji di Sayur Matinggi
Dibekuk di Tempat Rehabilitasi, Pelaku Curanmor Batang Toru Akui Jual Motor Curian
Dini Hari Beraksi, Dua Pencuri Handphone di Batangtoru Diringkus Polisi dalam Waktu Singkat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:05 WIB

Hardiknas 2026, Bupati Gus Irawan Pimpin Upacara di Sipirok: Perkuat Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:23 WIB

Bawa 3 Kg Ganja Pakai Becak Motor, Dua Pelaku di Angkola Muara Tais Dibekuk Satresnarkoba Polres Tapsel

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:49 WIB

Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes

Rabu, 29 April 2026 - 20:02 WIB

Razia PKB di Jalinsum Gunung Tua–Padang Sidempuan, Satlantas Tapsel Tekankan Edukasi dan Kepatuhan Wajib Pajak

Sabtu, 25 April 2026 - 16:59 WIB

Dua Jembatan Rambin Putus Diterjang Banjir, Kapolsek Padang Bolak Turun Langsung Tinjau Lokasi

Berita Terbaru