Komisi III DPR Siap Membahas RUU Perampasan Aset

Redaksi

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Jakarta – ‎Komisi III DPR komisisiap untuk mulai membahas RUU Perampasan Aset yang telah diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025  di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

‎Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil berkata akan mengikuti keputusan Baleg DPR.

‎Dia memastikan pimpinan dan anggota Komisi III DPR tidak akan menyetujuinya.

‎“Tentu kalau itu sikap dan pernyataan Baleg bahwa rencana pembahasan RUU Perampasan Aset bisa diserahkan ke Komisi III, tentu pimpinan dan anggota Komisi III akan siap menjalankan tugas itu,” di kompleks parlemen, Rabu (10/9/2025).

‎Nasir mengatakan penundaan itu tidak akan mempermasalahkan hal itu, kendati saat ini Komisi III juga tengah membahas revisi KUHAP.

‎Menurutnya, RUU kedua itu bisa berjalan bersamaan atau justru RUU Perampasan Aset bisa didahulukan jika dirasa mendesak.

‎”Itu teknis [pembahasan]. Bisa paralel atau siapa yang didahulukan. Mana yang perlu diselesaikan atau perampasan aset,” kata Nasir.

‎Namun pembentuk undang-undang PKS itu enggan bicara lebih jauh soal substansi RUU tersebut.

Dia menilai saat ini yang lebih penting adalah memerintahkan semua fraksi untuk mulai membahasnya.

‎“Soal substansi itu macam-macam pendapatnya. Karena macam-macam pendapatnya, saya pribadi lebih fokus kita tindak lanjuti terlebih dahulu apa yang diharapkan Presiden,” kata Nasir.

‎Sementara itu, usai diusulkan masuk Prolegnas Prioritas, Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyatakan RUU Perampasan Aset siap dibawa ke Paripurna pengesahan evaluasi Prolegnas pada pekan depan.

Dia bilang evaluasi Prolegnas Prioritas 2025 akan bersamaan dengan pengesahan daftar Prolegnas Prioritas 2026.

‎”Ke Paripurna itu hari Rabu [pekan depan] karena kita kan nanti mau rekomendasi yang prolegnas 2026, sekaligus,” katanya.

‎Bob sebelumnya menyebut RUU Perampasan Aset yang akan menjadi usul inisiatif DPR akan dibahas di Komisi III DPR.

Baca Juga :  ICW: RUU Perampasan Aset Kunci Tingkatkan Pemulihan Kerugian Negara Akibat Korupsi!

Dia membuka peluang RUU Perampasan Aset akan dibahas bersama RKUHAP.

Sumber Berita: CNNIndonesia

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Brigjen Pol. Jermias Rontini Resmi Jabat Kapolda Papua Tengah, Putra Asli Papua yang Pecahkan Rekor
Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026
Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret
Pemerintah Siapkan Skema Komprehensif Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026
PERTAMA KALI! TNI AL Kirim Pemudik Roda Dua Lintas Pulau Jakarta-Babel dengan KRI Semarang-594
Pangdam XXIV/MT Mayjen TNI Lucky Avianto Tinjau Langsung Pos Kotis Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 123/Rajawali di Papua Selatan  
252 SPPG DI SUMUT DI TUTUP, 6 SPPG DIANTARANYA DI TAPSEL DAN PADANGSIDIMPUAN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:09 WIB

Brigjen Pol. Jermias Rontini Resmi Jabat Kapolda Papua Tengah, Putra Asli Papua yang Pecahkan Rekor

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:08 WIB

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:57 WIB

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:22 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:16 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Komprehensif Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB