ICW: RUU Perampasan Aset Kunci Tingkatkan Pemulihan Kerugian Negara Akibat Korupsi!

Paruhum Nasution

- Editor

Minggu, 21 September 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto: Sindo News

i

Sumber foto: Sindo News

KompasReal.comJakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan pentingnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk meningkatkan asset recovery atau pemulihan aset dari tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, dalam diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk “Tarik Ulur Nasib RUU Perampasan Aset”, dikutip Jumat (19/9/2025).

“Bagi kami, RUU ini sangat menguntungkan dalam pemberantasan korupsi. Setidaknya, ada instrumen yang bisa merampas aset-aset koruptor,” kata Wana.

ICW menyoroti minimnya perampasan aset dari tindak pidana korupsi selama ini.

Berdasarkan catatan ICW, kasus korupsi pada periode 2019-2023 merugikan keuangan negara sebanyak Rp234 triliun.

Namun, dari jumlah tersebut, hanya 13,8 persen atau sekitar Rp32,8 triliun yang berhasil dirampas untuk menutupi kerugian negara.

“Yang bisa dirampas oleh negara hanya Rp32,8 triliun dari Rp234 triliun kerugian negara,” ujar Wana.

ICW menilai presentase tersebut merupakan preseden buruk dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pasalnya, upaya pemulihan kerugian negara akibat perkara korupsi belum maksimal.

“RUU Perampasan Aset sangat penting. Namun, yang patut dipertimbangkan adalah konten atau substansi dari RUU Perampasan Aset agar instrumennya tepat sasaran,” pungkas Wana.

ICW berharap RUU ini dapat menjadi senjata ampuh bagi negara untuk mengejar dan merampas aset hasil korupsi, sehingga kerugian negara dapat diminimalisir. (KR/Sindo)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yusril Ihza Mahendra Terima Penghargaan Kartika Astha Brata Utama dan Alumni Kehormatan IPDN Jatinangor
Peduli Warga Perbatasan, Satgas Yonif 410/ALG Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Papua Barat
Perkuat Sinergi Perbatasan, Satgas Yonarmed 19/Bogani Terima Kunjungan Danyon Malaysia
Prabowo dan PM Modi Perkuat Kemitraan Indonesia-India, Sepakati 14 MoU dan Enam Inisiatif Strategis
Nanik S Deyang : Krisis Kredibilitas Informasi Di Era Algoritma Media Sosial. Ajang Monetisasi
Perkuat Kemandirian Energi, Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Mandatori Biodiesel B50
Puluhan Pria Diduga TNI Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Jampidsus, TNI Beri Klarifikasi
Pemerintah Percepat Revitalisasi Sekolah, Kementerian Pendidikan Perkuat Pembaruan Data Nasional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:24 WIB

Yusril Ihza Mahendra Terima Penghargaan Kartika Astha Brata Utama dan Alumni Kehormatan IPDN Jatinangor

Senin, 13 Juli 2026 - 16:00 WIB

Peduli Warga Perbatasan, Satgas Yonif 410/ALG Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Papua Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:50 WIB

Perkuat Sinergi Perbatasan, Satgas Yonarmed 19/Bogani Terima Kunjungan Danyon Malaysia

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:41 WIB

Prabowo dan PM Modi Perkuat Kemitraan Indonesia-India, Sepakati 14 MoU dan Enam Inisiatif Strategis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:00 WIB

Nanik S Deyang : Krisis Kredibilitas Informasi Di Era Algoritma Media Sosial. Ajang Monetisasi

Berita Terbaru