ICW: RUU Perampasan Aset Kunci Tingkatkan Pemulihan Kerugian Negara Akibat Korupsi!

KompasReal.id

- Penulis

Minggu, 21 September 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto: Sindo News

i

Sumber foto: Sindo News

KompasReal.comJakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan pentingnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk meningkatkan asset recovery atau pemulihan aset dari tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, dalam diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk “Tarik Ulur Nasib RUU Perampasan Aset”, dikutip Jumat (19/9/2025).

“Bagi kami, RUU ini sangat menguntungkan dalam pemberantasan korupsi. Setidaknya, ada instrumen yang bisa merampas aset-aset koruptor,” kata Wana.

ICW menyoroti minimnya perampasan aset dari tindak pidana korupsi selama ini.

Berdasarkan catatan ICW, kasus korupsi pada periode 2019-2023 merugikan keuangan negara sebanyak Rp234 triliun.

Namun, dari jumlah tersebut, hanya 13,8 persen atau sekitar Rp32,8 triliun yang berhasil dirampas untuk menutupi kerugian negara.

“Yang bisa dirampas oleh negara hanya Rp32,8 triliun dari Rp234 triliun kerugian negara,” ujar Wana.

ICW menilai presentase tersebut merupakan preseden buruk dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pasalnya, upaya pemulihan kerugian negara akibat perkara korupsi belum maksimal.

“RUU Perampasan Aset sangat penting. Namun, yang patut dipertimbangkan adalah konten atau substansi dari RUU Perampasan Aset agar instrumennya tepat sasaran,” pungkas Wana.

ICW berharap RUU ini dapat menjadi senjata ampuh bagi negara untuk mengejar dan merampas aset hasil korupsi, sehingga kerugian negara dapat diminimalisir. (KR/Sindo)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berbagi Kebaikan Lewat Tempe: Langkah Kecil Satgas Yonif 123/Rjw Pererat Persaudaraan di Asmat
Wajah Sumringah Maikel May: Rumah Tak Layak Huni Kini Beratap Seng, Hasil Kerja Nyata Satgas TMMD Ke-128 Manokwari
Koleksi Almira ADS Bersinar di Catwalk Persit: Perpaduan Modern & Wastra Nusantara Jadi Magnet Penjualan
Padukan Tenun dan Modern, Almira ADS di Booth 18 Curi Perhatian di PERSIT BISA Vol. II
Hadir Sebagai Guru Pengganti, Satgas Yonif 410/ALG Semangati Generasi Muda di Aroba
Jelang HUT ke-80 Persit, Kasad Terima Ketum dan Kader Berprestasi di Mabesad
Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Laporan ke Presiden, Ini Poin Pentingnya
TNI Hadir Memberikan Rasa Aman Terhadap Saudara Diujunh Timur Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:42 WIB

Berbagi Kebaikan Lewat Tempe: Langkah Kecil Satgas Yonif 123/Rjw Pererat Persaudaraan di Asmat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wajah Sumringah Maikel May: Rumah Tak Layak Huni Kini Beratap Seng, Hasil Kerja Nyata Satgas TMMD Ke-128 Manokwari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:31 WIB

Koleksi Almira ADS Bersinar di Catwalk Persit: Perpaduan Modern & Wastra Nusantara Jadi Magnet Penjualan

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:25 WIB

Padukan Tenun dan Modern, Almira ADS di Booth 18 Curi Perhatian di PERSIT BISA Vol. II

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:18 WIB

Hadir Sebagai Guru Pengganti, Satgas Yonif 410/ALG Semangati Generasi Muda di Aroba

Berita Terbaru