KPK Periksa Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Terkait Kasus Suap Proyek PUPR Sumut

KompasReal.id

- Editor

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 KompasReal.com, MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Provinsi Sumatera Utara.

​Wali Kota Dalimunthe diperiksa di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pemeriksaan ini menyorot sejumlah nama penting, termasuk Wali Kota Padangsidimpuan, untuk mendalami skandal suap yang diduga melibatkan proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatra Utara.

​Pengembangan Kasus OTT Suap Proyek Infrastruktur

​Pemeriksaan massal pejabat dan mantan pejabat ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025 lalu.

​Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan pihak pemberi suap dan penerima suap:

  • Pemberi Suap:
    • ​Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, dan putranya, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang. Keduanya saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan.
  • Penerima Suap:
    • ​Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP).
    • ​Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar (RES).
    • ​PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto (HEL).

​KPK menduga suap tersebut diberikan untuk memanipulasi proses e-catalog, dengan tujuan memenangkan perusahaan milik Kirun dalam sejumlah proyek pembangunan jalan dengan total nilai fantastis, mencapai Rp 231,8 miliar.

​Sebagai barang bukti, tim penyidik KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 231 juta yang diduga merupakan bagian dari commitment fee suap. (KR/gm) 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina
Dispora Madina Resmi Buka Open Turnamen Putra Mandiri Cup I Batahan, Diikuti 32 Tim
Tiga Rumah Warga Panyabungan Julu Terbakar, Dua Rumah Terpaksa Dirusak untuk Cegah Api Merembet
Wujud Syukur, Kecamatan Sinunukan Gelar Makan Bersama dan Bubarkan Panitia HUT RI ke-81
Pengibaran Bendera HUT RI ke-81, Camat Naga Juang: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Karya dan Persatuan
Camat Panyabungan Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Tekankan Persatuan dan Semangat Membangun Daerah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Dispora Madina Resmi Buka Open Turnamen Putra Mandiri Cup I Batahan, Diikuti 32 Tim

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:26 WIB

Tiga Rumah Warga Panyabungan Julu Terbakar, Dua Rumah Terpaksa Dirusak untuk Cegah Api Merembet

Berita Terbaru