P2NAPAS Desak Ditjen PSKP Tuntaskan Kasus Pertanahan

Redaksi

- Editor

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Ahmad Husein Batubara, Ketua Umum LSM P2NAPAS, mendesak Ditjen PSKP Kementerian ATR/BPN untuk segera menyelesaikan penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan.

i

Keterangan Foto: Ahmad Husein Batubara, Ketua Umum LSM P2NAPAS, mendesak Ditjen PSKP Kementerian ATR/BPN untuk segera menyelesaikan penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan.

Jakarta, Kompasreal.com – LSM P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman) mendesak Ditjen PSKP (Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan) Kementerian ATR/BPN untuk segera menyelesaikan penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan.

Ketua Umum P2NAPAS, Ahmad Husein Batubara, menilai penanganan dan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Kementerian ATR/BPN masih lambat dan belum memadai. Hal ini disampaikannya di Jakarta, Senin (4/9).

Husein mengungkapkan, Ditjen PSKP telah menerima, mengelola, dan menangani sebanyak 42.097 kasus pertanahan selama periode 2015-2022. Namun, hingga akhir 2022, baru 18.361 kasus yang berhasil diselesaikan.

“Apabila permasalahan penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan tidak segera diatasi, maka dapat mempengaruhi efektivitas penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan,” tegas Husein.

Menanggapi hal tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menteri ATR/Kepala BPN untuk memerintahkan Dirjen PSKP agar:

1. Menyelesaikan rancangan Permen ATR/Kepala BPN tentang pencegahan kasus pertanahan.

2. Menyelesaikan revisi Permen ATR/Kepala BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.

3. Menyusun kebijakan penanganan perkara pertanahan yang selaras dengan peraturan terkait penanganan perkara.

Baca Juga :  Demonstran Bakar Base Camp dan Usir Alat Berat Milik PT Gruti di Dairi
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan
Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini
Cara Menghitung Kemampuan Membayar Cicilan
Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.165
Pasar Kripto Masih Stagnan, Data Bittime Ungkap Minat Investor terhadap Tokenisasi Saham AI Terus Meningkat
ZTE dan MoraRepublic Tandatangani Nota Kesepahaman Strategis untuk Memperluas Layanan FWA dan FTTH di Indonesia
Tahukah Kamu? Hati Bekerja Tanpa Henti Menjaga Tubuh, Tapi Saat Bermasalah, Gejalanya Sering Tidak Disadari
Memahami Koreksi Teknis: Strategi Menemukan Titik Entri Terbaik di Pasar Emas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:20 WIB

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:02 WIB

Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:47 WIB

Cara Menghitung Kemampuan Membayar Cicilan

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:20 WIB

Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.165

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:04 WIB

Pasar Kripto Masih Stagnan, Data Bittime Ungkap Minat Investor terhadap Tokenisasi Saham AI Terus Meningkat

Berita Terbaru