Pemecatan Pegawai Panti Asuhan Muhammadiyah Al-Furqan Dipertanyakan

KompasReal.id

- Editor

Jumat, 1 November 2024 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: tangkapan layar potongan surat pemecatan Tiomas Lubis

i

Keterangan Foto: tangkapan layar potongan surat pemecatan Tiomas Lubis

Pasaman, KompasReal.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman (LSM P2NAPAS) mendesak Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pasaman untuk mempertimbangkan kembali pemecatan Tiomas Lubis (48), seorang pegawai di Panti Asuhan Muhammadiyah Al-Furqan.

Ahmad Husein Batubara, Ketua LSM P2NAPAS, menyatakan bahwa pemecatan Tiomas Lubis tidak berdasar karena masa jabatan kerjanya terhitung sejak tahun 2023 hingga 2027. Tiomas Lubis juga merupakan pegawai yang rajin bekerja, tanpa catatan pelanggaran atau peringatan.

“Kami telah menyurati PDM Kabupaten Pasaman agar mempertimbangkan kembali pemecatan Tiomas Lubis,” ujar Husein. “Sesuai dengan surat SK masa jabatannya, dia seharusnya bekerja hingga tahun 2027.”

Husein juga menekankan bahwa Tiomas Lubis merupakan tulang punggung keluarga, seorang janda dengan dua anak yatim yang menjadi tanggungannya. Meskipun gajinya hanya Rp500.000 per bulan, pekerjaan itu sangat penting untuk menafkahi anak-anaknya.

“Kami yakin masih banyak orang baik di PDM Kabupaten Pasaman yang memiliki hati nurani,” tambah Husein.

Sementara itu, Dr. Bakhtiar, M.Ag, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Sumatera Barat, menyatakan belum bisa memberikan tanggapan terkait pemecatan tersebut. Ia mengaku belum mengetahui duduk perkaranya secara detail, baik dari PDM Kabupaten Pasaman maupun dari Tiomas Lubis.

Baca Juga :  Keluarga Korban Dugaan Pembunuhan di Lubuk Sikaping Laporkan Kasus ke Polisi
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina
Dispora Madina Resmi Buka Open Turnamen Putra Mandiri Cup I Batahan, Diikuti 32 Tim
Tiga Rumah Warga Panyabungan Julu Terbakar, Dua Rumah Terpaksa Dirusak untuk Cegah Api Merembet
Wujud Syukur, Kecamatan Sinunukan Gelar Makan Bersama dan Bubarkan Panitia HUT RI ke-81
Pengibaran Bendera HUT RI ke-81, Camat Naga Juang: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Karya dan Persatuan
Camat Panyabungan Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Tekankan Persatuan dan Semangat Membangun Daerah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Dispora Madina Resmi Buka Open Turnamen Putra Mandiri Cup I Batahan, Diikuti 32 Tim

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:26 WIB

Tiga Rumah Warga Panyabungan Julu Terbakar, Dua Rumah Terpaksa Dirusak untuk Cegah Api Merembet

Berita Terbaru