Pemkab Mandailing Natal Bantah Dugaan Pungli Kadinkes, Layangkan Somasi ke Media

Redaksi

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mandailing Natal – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal membantah keras dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret Kepala Dinas Kesehatan. Bantahan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Pemkab Madina, Nur Miswari Simanjuntak, SH, dalam konferensi pers yang digelar di Coffee 805, Jalan Lintas Timur, Titikuning, Senin (16/3/2026).

 

Dalam keterangannya, Nur Miswari menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar di sejumlah media online terkait dugaan pungli tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Pemberitaan yang dimaksud terbit pada 11 Maret 2026 dengan judul “Gawat, Kadinkes Madina Dikabarkan Jadi Tukang Kutip Uang Keamanan Lintas Dinas untuk Disetor ke Kejaksaan.

 

“Pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal,” ujar Nur Miswari kepada wartawan.

 

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran internal serta klarifikasi kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Madina. Dari hasil penelusuran tersebut, tidak ditemukan adanya praktik pungutan liar sebagaimana yang diberitakan.

 

“Setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi kepada sejumlah OPD, tidak ditemukan adanya praktik pungutan liar seperti yang diberitakan,” jelasnya.

 

Menurutnya, instansi pemerintah daerah yang disebut dalam pemberitaan tersebut juga telah menyatakan tidak pernah ada pungutan maupun permintaan setoran dana kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal.

 

“Instansi yang disebut dalam pemberitaan juga telah menyatakan bahwa tidak pernah ada pungutan ataupun permintaan setoran dana kepada Kepala Dinas Kesehatan,” tambahnya.

 

Nur Miswari juga menyoroti tidak adanya upaya konfirmasi dari media yang memuat berita tersebut kepada pihak pemerintah daerah sebelum berita dipublikasikan.

 

“Sebelum berita itu diterbitkan, tidak pernah ada konfirmasi resmi dari pihak media kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal maupun kepada Kepala Dinas Kesehatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab dan Polres Madina Perkuat Ketahanan Pangan, Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Nasional

 

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menegaskan tetap menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, ia menekankan bahwa setiap pemberitaan seharusnya disampaikan secara profesional, berimbang, serta melalui proses verifikasi fakta sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

 

Terkait pemberitaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui kuasa hukumnya telah melayangkan somasi kepada media yang bersangkutan.

 

“Kami telah melayangkan somasi kepada pihak media agar memberikan ruang hak jawab kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal serta melakukan klarifikasi atau koreksi terhadap pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, apabila dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada itikad baik dari pihak media, maka Pemkab Madina akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melalui Dewan Pers.

 

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

 

Pemkab Madina menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar. (KR11).

Penulis : Kr11

Editor : EMAS

Sumber Berita: KompasReal.id

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Madina Tinjau Lokasi Pembangunan “Jembatan Merah Putih Presisi”, Dorong Akses Masyarakat Desa Aek Mata
Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy Hadiri Tradisi Pembukaan Lubuk Larangan di Sungai Batang Angkola
Kapolres Madina Tekankan Keselamatan Pengunjung Saat Tinjau Wisata Pemandian Pintu Air di Libur Idul Fitri
Wabup Madina Sidak Puskesmas dan Kantor Camat, Pastikan Pelayanan Publik dan Kehadiran Petugas 100 Persen
Mahasiswa Kritik Bupati Madina: Disiplin Masyarakat Harus Diimbangi Tata Kelola ASN Yang Konsisten
Diduga Korsleting Listrik, Satu Unit Rumah Warga Desa Darussalam Panyabungan Hangus di Hari Ketiga Lebaran
Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Desa Simanguntong, Satu Lainnya Masih Dirawat
Kapolres Madina dan Bupati Tinjau Pos PAM II Natal hingga Pantai Kavling
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:37 WIB

Kapolres Madina Tinjau Lokasi Pembangunan “Jembatan Merah Putih Presisi”, Dorong Akses Masyarakat Desa Aek Mata

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:34 WIB

Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy Hadiri Tradisi Pembukaan Lubuk Larangan di Sungai Batang Angkola

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:54 WIB

Kapolres Madina Tekankan Keselamatan Pengunjung Saat Tinjau Wisata Pemandian Pintu Air di Libur Idul Fitri

Rabu, 25 Maret 2026 - 01:00 WIB

Mahasiswa Kritik Bupati Madina: Disiplin Masyarakat Harus Diimbangi Tata Kelola ASN Yang Konsisten

Senin, 23 Maret 2026 - 16:02 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Satu Unit Rumah Warga Desa Darussalam Panyabungan Hangus di Hari Ketiga Lebaran

Berita Terbaru