Pemkot Padangsidimpuan Meluncurkan Layanan Panggilan Darurat 112 untuk Respons Cepat dan Berkualitas

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.Com, Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan telah meluncurkan layanan panggilan darurat 112, sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2016. Layanan ini dapat diakses oleh masyarakat melalui seluruh operator seluler dan telepon rumah tanpa biaya.

Kadis Kominfo Padangsidimpuan, Nurcahyo B Susetyo, menyatakan bahwa tujuan dari pusat panggilan 112 ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, efisien, responsif, serta mendukung reformasi birokrasi.

Kadis Kominfo Padangsidimpuan Nurcahyo B Susetyo di Padangsidimpuan, Kamis 11 Juli 2024, mengatakan bahwa dasar pelaksanaan pusat panggilan 112 itu adalah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.

“Nomor darurat 112 ini dapat dihubungi melalui seluruh operator seluler maupun telepon rumah panggilan serta bebas biaya,”ujar Nurcahyo.

Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian atas kehadiran layanan ini. Dia juga mengapresiasi kinerja Kadis Kominfo beserta jajaran yang telah menggagas program call center ini.

Letnan Dalimunthe menegaskan bahwa panggilan darurat 112 merupakan salah satu upaya Pemko Padangsidimpuan dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat dalam kondisi gawat darurat seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, dan lainnya.

Indra Siswoyo, selaku PIC Sistem Komunikasi Nasional Pelindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kemenkominfo, menyebut bahwa pihaknya akan mengkoordinir seluruh operator seluler untuk membuka akses 112 di Kota Padangsidimpuan.

Dia menegaskan bahwa panggilan masyarakat ke 112 tersebut gratis sehingga dapat dihubungi meskipun tanpa pulsa. Kota Padangsidimpuan menjadi pemerintah daerah ke-138 dari 514 kabupaten-kota di seluruh Indonesia yang telah menyelenggarakan layanan 112.(Red)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB