Padangsidimpuan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Pendaftaran PTPS Pilkada 2024 secara resmi sudah dibuka. Pendaftaran untuk menjadi anggota atau petugas Pengawas TPS (PTPS) dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 ini telah dimulai sejak tanggal 12 September Kemarin.
Hal ini sesuai surat keputusan ketua Bawaslu RI Momor 301/HK.01.01/K1/09/2024 Bawaslu Kabupaten/Kota telah membuka pendaftaran Pengawas TPS untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Seperti halnya Bawaslu kota Padangsidimpuan (Psp) jajarannya (Panwaslu Kecamatan) di 6 Kecamatan kota Padangsidimpuan telah membuka kesempatan bagi warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS.
Damri Hasibuan selaku Ketua Panwascam Psp Batunadua, saat dimemui, Jumat (13/9/2024) menyampaikan pembukaan pendaftaran adalah bagian dari upaya Bawaslu untuk mengawal dan memastika pelaksanaan Pemilihan berjalan dengan jujur, adil, efektif dan transparan.
Pria yang biasa disapa bang Hasibuan ini yang saat bersamaan di dampingi rekan sesama Panwascamnya juga mengajak seluruh masyarakat yang ingin berpartisipasi untuk segera daftar jadi bagian untuk mengawal dan mengawasi pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di tanggal 27 November 2024.
“Kami mengajak warga kota Psp khususnya warga kecamatan Psp Batunadua mengawadi tahpan hingga hari H pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Wali kota dan Wakil Wali kota Padanhsidimpuan, “ajaknya.
Terkait Syarat utama untuk menjadi Pengawas TPS ungkap Damri diantaranya adalah Warna Negara Indonesia (WNI), berdomisili di Kecamatan setempat dibuktikan dengan KTP, berusia minimal 21 tahun pada saat mendaftar, dan tidak terlibat dalam partai politik atau kegiatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam Pemilihan Kepala Daerah.
Untuk warga pelamar informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran, pihaknya juga sudah menempelkan pengumuman disejumlah titik termasuk di kantor kelurahan pun balai Desa atau langsung mendatangi kantor Panwascam Psp Batu Nadua di Jalan Cendana Raya no. 56 Lingkungan IV Kel. Batunadua Jae Kec. Psp Batunadua, atau bisa juga menghubungi nomor Handphone
0821 6554 8784 atas nama Ade Syafa’at Ritonga.
Selain itu informasi lengkap juga dapat mengunjungi akun instagram Panwaslu Kecamatan Batunadua dengan nama akun Facebook Panwaslu Padangsidimpuan Batunadua sedangkan Instagram dengan nama akun panwaslukecbatunadua atau dapat juga di unduh di untuk berkas juknis dan format surat pendaftaran Pengawas TPS melalui link dibawah ini:
https://drive.google.com/drive/folders/1SVmk345RpVJebWy_vLKrzp1MEiNKtixx












