KompasReal.id, TAPANULI SELATAN – Seorang pria berinisial RH (30), yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, diamankan personel Polsek Batang Angkola karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Penangkapan terhadap RH terjadi pada Rabu sore (20/5/2026) saat petugas melakukan penyelidikan terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Saat itu, RH terlihat duduk di depan gerobak penjual es tebu dengan gerak-gerik yang mencurigakan sehingga menarik perhatian polisi.
Kapolsek Batang Angkola, R. Triharjanto, mengatakan bahwa ketika hendak diamankan, RH sempat mencoba melarikan diri. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas yang langsung melakukan pengejaran di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, RH kemudian menunjukkan lokasi penyimpanan barang yang diduga sabu. Polisi menemukan barang bukti tersebut di dalam tas sandang warna hitam yang diletakkan di sepeda motor milik pelaku. Petugas menyita tiga bungkus plastik klip sedang diduga berisi sabu, satu unit timbangan elektrik, dan satu bungkus plastik klip kosong.
Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp150 ribu, satu unit telepon genggam merek Redmi warna biru, serta satu unit sepeda motor KLX warna kuning yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitasnya.
Di tempat terpisah, Kasat Resnarkoba Philip Antonio Purba menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih terus mendalami jaringan pemasok narkotika tersebut. Berdasarkan pengakuan RH, barang haram itu diduga diperoleh dari seseorang berinisial Z, warga Desa Silaiya, dengan sistem pembayaran dilakukan setelah barang habis terjual. Polisi kini memburu sosok Z dan mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Penulis : Kr03
Editor : Emas












