KompasReal.id, TAPANULI SELATAN – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan truk tangki tronton terjadi di Jalan umum KM 12-13 jurusan Padang Sidimpuan–Batang Toru, tepatnya di Desa Sisipa, Kecamatan Batang Toru, Selasa (5/5/2026) siang.
Insiden ini menewaskan sopir kendaraan dan menyebabkan kerusakan berat pada satu unit kantor desa serta empat rumah warga.
Diketahui truk tangki dengan nomor polisi BK 8243 GD yang datang dari arah Padang Sidimpuan menuju Batang Toru diduga mengalami kegagalan fungsi pengereman (rem blong) saat melintas di jalur menurun dan menikung.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, dugaan sementara kecelakaan terjadi akibat rem blong saat kendaraan melaju di tikungan menurun,” ujar Ps. Kasat Lantas Polres Tapsel, IPTU James Sihombing, S.H., M.H.
IPTU James menjelaskan, sopir truk, Jefri Siregar (25) warga Kec. Batang Onang Kab. Paluta, sempat berupaya mengendalikan kendaraan dengan membanting setir ke arah kanan. Namun, kendaraan justru keluar jalur dan menghantam bangunan di sisi jalan.
“Truk kemudian menabrak satu unit kantor Desa Sisipa dan empat rumah warga sebelum akhirnya terguling di halaman rumah masyarakat,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, sopir truk dinyatakan meninggal dunia (MD) setelah sempat dilarikan ke RSU Padang Sidimpuan. Sementara itu, seorang kernet bernama APS (41) mengalami luka ringan (LR) dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara Batang Toru.
Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga menimbulkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kerusakan meliputi bangunan kantor desa dan rumah warga yang terdampak langsung oleh hantaman truk.
Untuk diketahui Satlantas Polres Tapsel telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa satu unit truk tangki, STNK, serta SIM B II Umum milik pengemudi.
Saat ini, kendaraan masih berada di lokasi kejadian menunggu proses evakuasi untuk selanjutnya diamankan di Pos Lantas Batang Toru.
Penulis : Kr03
Editor : Emas












