Skandal Dugaan Suap Guncang Kejari Samosir: Dua Jaksa Diperiksa Kejati Sumut

KompasReal.id

- Editor

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Medan – Kasus dugaan penerimaan suap sebesar Rp20 juta yang melibatkan dua oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir mengguncang Sumatera Utara.

Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Dua jaksa Kejari Samosir, Tetty Boru Sitohang dan Boru Ginting, kini menjadi sorotan utama. Pemeriksaan internal terhadap keduanya terus berlangsung, dengan harapan dapat mengungkap kebenaran di balik tudingan serius ini.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Husairi, menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Pemeriksaan masih berlangsung, semua pihak dimintai keterangan agar hasilnya objektif,” ujarnya.

Menurut Husairi, laporan yang menyebut adanya aliran dana Rp20 juta dari pihak luar telah memicu tindakan cepat dari Bidang Pengawasan Kejati Sumut.

Sanksi tegas menanti jika terbukti ada pelanggaran, namun perlindungan diberikan jika tidak ada bukti yang memberatkan.

Kasus ini menjadi perhatian publik, sehingga pemeriksaan dilakukan dengan sangat hati-hati.

“Kami ingin hasilnya benar-benar sesuai fakta, bukan berdasarkan asumsi,” tegas Husairi.

Dr. drh. Rotua Wendeilyna Simarmata, M.Si., C.Med, seorang mediator non-hakim, turut dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Rotua membantah terlibat dalam dugaan suap ini dan mendukung penuh upaya Kejati Sumut membersihkan institusi dari oknum yang mencoreng nama baik lembaga.

“Saya hadir sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa, tidak pernah menyerahkan atau menerima uang dari siapa pun,” tegasnya.

Rotua berharap pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan, serta tidak mengorbankan pihak yang tidak bersalah.

“Kebenaran harus ditegakkan,” pungkasnya.

Skandal ini menjadi ujian berat bagi integritas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Masyarakat menanti hasil penyelidikan yang transparan dan adil, demi menjaga kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum. (KR/Mis)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerja Sama BPJS TK Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi, Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi
Jasaviral Catat 4,8 Juta Order Sejak 2015, Perluas Layanan Social Media Marketing di 2026
Penasehat KAHMI Sumut Silaturahmi, Syahrul: Kebersamaan Harus Tetap Dipertahankan
Isi Kemerdekaan dengan Kebersamaan: LMP Tapanuli Selatan Gelar Lomba Rakyat Meriah di Angkola Muaratais
Lagi-Lagi Kapten Ary Andika Bawa Gema FC Padang Sabet Gelar Juara Fourfeo Medan Cup 2026
Sinergi Dukung Rehabilitasi: Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Harap Kolaborasi Luas, Pemko Siap Buka Ruang Kerja Sama
VRITIMES Hadirkan Solusi SEO, AIO, dan Brand Awareness di IBW 2026
BRI Finance Perkuat Kualitas Pembiayaan, NPF Turun Menjadi 1,82% hingga Juli 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:58 WIB

Kerja Sama BPJS TK Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi, Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi

Senin, 7 September 2026 - 14:25 WIB

Jasaviral Catat 4,8 Juta Order Sejak 2015, Perluas Layanan Social Media Marketing di 2026

Kamis, 3 September 2026 - 23:35 WIB

Penasehat KAHMI Sumut Silaturahmi, Syahrul: Kebersamaan Harus Tetap Dipertahankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:29 WIB

Isi Kemerdekaan dengan Kebersamaan: LMP Tapanuli Selatan Gelar Lomba Rakyat Meriah di Angkola Muaratais

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Lagi-Lagi Kapten Ary Andika Bawa Gema FC Padang Sabet Gelar Juara Fourfeo Medan Cup 2026

Berita Terbaru