Pj Walikota P.Sidimpuan Larang Kampanye di Halaman Bolak

KompasReal.id

- Editor

Rabu, 25 September 2024 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Gambar:
 
KPU Padangsidimpuan saat melaksanakan sosialisasi regulasi kampanye, dana, dan zonasi kampanye.

i

Keterangan Gambar: KPU Padangsidimpuan saat melaksanakan sosialisasi regulasi kampanye, dana, dan zonasi kampanye.

Padangsidimpuan,KompasReal.com – Pj Wali Kota Padangsidimpuan (P.Sidimpuan), H. Timur Tumanggor, melarang pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota menggunakan Halaman Bolak Padang Nadimpu sebagai lokasi kampanye. Larangan ini disampaikan melalui Asisten 2, Rahuddin Harahap, dalam sosialisasi regulasi kampanye, dana, dan zonasi kampanye pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan dalam pemilihan serentak 2024 yang dilaksanakan KPU daerah itu, Selasa (24/9/2024).

Rahuddin mengungkapkan bahwa larangan tersebut merupakan tanggapan atas zona kampanye yang dipaparkan Komisioner KPU P.Sidimpuan Divisi Partisipasi Masyarakat, Parlagutan Harahap.

“Dalam rapat koordinasi sebelumnya dengan KPU Padangsidimpuan, Pj Wali Kota sudah menyampaikan agar Lapangan Bolak tidak digunakan untuk kampanye,” jelas Rahuddin.

Parlagutan membenarkan bahwa hingga kini belum diperoleh lokasi yang tepat di Kecamatan Padangsidimpuan Utara sehingga Halaman Bolak masih menjadi zona kampanye.

“Namun, kami akan kembali melakukan rapat koordinasi dan akan menyurati setiap pasangan calon agar tidak menggunakan Halaman Bolak sebagai lokasi kampanye,” ujar Parlagutan.

Sosialisasi yang dihadiri tim pasangan calon, Kepolisian, Kejaksaan, dan Dinas Pendapatan setempat itu, selain membahas zona kampanye, juga membahas pembatasan dana kampanye, alat peraga sesuai dengan Pasal 39 Poin 2, PKPU Nomor 13 Tahun 2004.

Lokasi kampanye rapat umum yang telah ditentukan pihak KPU P.Sidimpuan meliputi:

  • Kecamatan Padangsidimpuan Utara: Halaman Bolak Padang Nadimpu
  • Kecamatan Padangsidimpuan Selatan: Stadion H.M Nurdin Lubis, Lapangan Sepak Bola Desa Sidangkal, dan Lapangan Sepak Bola SMA Neg 3 Padangsidimpuan.
  • Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua: Lapangan Sepak Bola Desa Baruas, Lapangan Sepak Bola Desa Batang Bahal, dan Lapangan Sepak Bola Aek Tuhul 4.
  • Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara: Lapangan Sepak Bola Desa Salambuae dan Lapangan Sepak Bola Perumnas Pijorkoling.
  • Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru: Lapangan Sepak Bola Desa Siharang-Karang dan Lapangan Sepak Bola Sabungan.
  • Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu: Lapangan Sepak Bola Desa Joring Lombang dan Lapangan Sepak Bola Desa Rimba Soping.
Baca Juga :  Polres Padangsidimpuan Dukung Ketahanan Pangan Nasional, 11 Ton Jagung Panen

Kepada Wartawan Rahuddin Harahap menjelaskan bahwa pelarangan penggunaan Halaman Bolak untuk kampanye bersifat sementara karena lapangan tersebut baru direhab dan masih dalam masa perawatan.

“Dikhawatirkan akan rusak bila digunakan lokasi kampanye dan tidak akan ada yang bertanggung jawab,” ujar Rahuddin. “Itu bersifat sementara dan bukan selamanya.”

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Golkar Sumut Gelar Pleno Perdana, 186 Pengurus Baru Mulai Konsolidasi
Ketua WPPC Ahmad Doli Kurnia Terima Kunjungan Dua Anak Pengungsi dari Gaza
Sugiat Minta Kader Gerindra Sumut di Eksekutif dan Legislatif Jadi ‘Jubir’ Prabowo
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina
Dispora Madina Resmi Buka Open Turnamen Putra Mandiri Cup I Batahan, Diikuti 32 Tim
Tiga Rumah Warga Panyabungan Julu Terbakar, Dua Rumah Terpaksa Dirusak untuk Cegah Api Merembet
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:29 WIB

Golkar Sumut Gelar Pleno Perdana, 186 Pengurus Baru Mulai Konsolidasi

Jumat, 11 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua WPPC Ahmad Doli Kurnia Terima Kunjungan Dua Anak Pengungsi dari Gaza

Selasa, 8 September 2026 - 13:24 WIB

Sugiat Minta Kader Gerindra Sumut di Eksekutif dan Legislatif Jadi ‘Jubir’ Prabowo

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Berita Terbaru