Polres Asahan Bekuk Pengedar Sabu Jaringan Antar-Kecamatan, Sita 320 Gram Barang Bukti

Redaksi

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kompasReal.com,ASAHAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu yang beroperasi lintas kecamatan. Dalam operasi yang digelar pada Selasa malam, petugas meringkus seorang pria berinisial AR (32) yang diduga berperan sebagai pengedar aktif di wilayah Kisaran dan sekitarnya.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Rudi Panjaitan menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas pelaku di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Kisaran Timur. Setelah dilakukan penyelidikan selama satu minggu, tim akhirnya melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 320 gram sabu, timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, serta dua telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi. Menurut AKP Rudi, jumlah barang bukti ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki jaringan pemasok yang lebih besar dan terstruktur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menerima pasokan dari seorang bandar yang berada di luar Kabupaten Asahan. Polisi kini tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas guna memutus alur distribusi narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menegaskan bahwa Polres Asahan berkomitmen memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.(KR03)


 

Baca Juga :  Operasi Kancil 2025: Polda Sumut Bekuk 226 Pelaku Kejahatan Jalanan, 249 Kasus Berhasil DI UNGKAP
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun Jembatan Gantung Parapat, Koramil 09/Sosa Wujudkan Akses Ekonomi yang Lebih Layak
Anggota DPRD Sumut Derliana Siregar Sosialisasikan Ranperda Pertanian Organik di Hutapuli, Petani Didorong Siap Beralih Sistem
Mutasi Besar Kejagung: Kajati Sumut Berganti, Sejumlah Kajari Ikut Dirotasi
Kapolda Sumut Lepas Kontingen Kemala Run 2026 ke Bali, Tekankan Sportivitas dan Soliditas Keluarga Besar Polri
Vonis UU ITE Tuai Kontroversi, Terdakwa Dihukum 7 Bulan Penjara
Camat Bukit Malintang Tinjau Rumah Warga yang Memilukan, Siap Upayakan Bantuan RTLH
Petani Bawang Sumut Akan Demo Besar, Desak Pemerintah Hentikan Impor Ilegal yang Hancurkan Harga Lokal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:06 WIB

Senin, 27 April 2026 - 23:34 WIB

Bangun Jembatan Gantung Parapat, Koramil 09/Sosa Wujudkan Akses Ekonomi yang Lebih Layak

Senin, 20 April 2026 - 19:28 WIB

Anggota DPRD Sumut Derliana Siregar Sosialisasikan Ranperda Pertanian Organik di Hutapuli, Petani Didorong Siap Beralih Sistem

Rabu, 15 April 2026 - 21:23 WIB

Mutasi Besar Kejagung: Kajati Sumut Berganti, Sejumlah Kajari Ikut Dirotasi

Rabu, 15 April 2026 - 17:59 WIB

Kapolda Sumut Lepas Kontingen Kemala Run 2026 ke Bali, Tekankan Sportivitas dan Soliditas Keluarga Besar Polri

Berita Terbaru