Polres Tapsel Ungkap Modus Baru Peredaran Sabu: Diupahi Pakai Gratis, Dua Pelaku Diamankan

Paruhum Nasution

- Editor

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Tapanuli Selatan – Jajaran Polres Tapanuli Selatan kembali membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dua pria berhasil ditangkap dalam operasi pengungkapan yang berlangsung di Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, pada Jumat malam (8/5/2026).

Menariknya, terungkap modus kerja sama yang tidak lazim, salah satu pelaku tidak dibayar uang, melainkan dijanjikan boleh memakai barang haram tersebut secara cuma-cuma setelah menyelesaikan pengantaran.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., menjelaskan, penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika di Lingkungan I, Kelurahan Bintuju.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti personel Polsek Batang Angkola dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan ketat di lokasi.

Saat melakukan pengamatan, petugas melihat seorang pria bergerak dengan tingkah laku yang mencurigakan berjalan kaki di sekitar lokasi. Petugas kemudian mendekat dan mengamankan pria berinisial AA (32), warga setempat.

Saat diperiksa di badan dan pakaiannya, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu yang disembunyikan di tangan kirinya.

Di bawah tekanan pemeriksaan, AA mengaku barang tersebut hendak diantarkan kepada dua orang pemesan.

Ia mengaku hanya menjadi kurir, dan barang itu berasal dari orang lain bernama SMD (38), warga Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

“Pelaku AA mengaku diminta mengantarkan sabu tersebut, dan imbalannya bukan uang, melainkan ia diperbolehkan memakai sebagian barang itu secara gratis. Ini modus yang kerap dipakai untuk memanfaatkan pengguna narkoba agar mau menjadi perantara,” ungkap AKP Philip.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim operasi segera bergerak dan berhasil menangkap SMD di Lingkungan IV, Kelurahan Bintuju.

Baca Juga :  Kapolres Tapsel Dorong Investasi di PT. Paluta Inti Sawit, Wujudkan Cita-Cita Presiden

Di hadapan penyidik, SMD membenarkan telah menyuruh AA mengantarkan barang haram tersebut.

Dari pengembangan pemeriksaan, diketahui sabu tersebut dibeli dengan harga Rp700.000 dari seorang pemasok yang saat ini sedang diburu polisi, namun identitasnya sudah dikantongi.

Dari tangan AA, polisi menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat total 0,21 gram dan satu unit ponsel.

Sementara dari SMD, disita 1 bungkus plastik besar berisi 5 bungkus plastik sedang (masing-masing berisi 20 plastik klip kosong), satu ponsel, serta uang tunai sebesar Rp315.000.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, sekaligus terus menelusuri keberadaan dua calon pembeli yang disebut, serta pemasok utama barang haram tersebut.

AKP Philip menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat.

Ia kembali mengajak warga untuk tidak ragu melapor, karena setiap informasi sangat berharga untuk memutus rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat terkecil di lingkungan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami terus memburu jaringan dan pemasoknya agar peredaran narkoba di Tapanuli Selatan benar-benar terputus,” tegasnya. (r)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Kapolres Tapsel Turun ke Polsek Saipar Dolok Hole, Tekankan Pelayanan Humanis
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Sabu di Tapsel, Dua Pria Diamankan dari Dua Lokasi
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
HUT Kejaksaan ke-81, Polres Tapsel Beri Kejutan Manis untuk Kejari Tapsel
Bupati Gus Irawan Pasaribu Ikuti Rakor DBH Pajak, Tapsel Dapat Pagu PBBKB 2026 Rp11,174 Miliar
Ketua Tim Pembina Posyandu Tapsel Ny. Murni Gus Irawan Sosialisasikan Transformasi Posyandu 6 SPM
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Tapsel Turun ke Polsek Saipar Dolok Hole, Tekankan Pelayanan Humanis

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:31 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Sabu di Tapsel, Dua Pria Diamankan dari Dua Lokasi

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru