Jejak Sabu Terendus, Polres Tapsel Tangkap Dua Tersangka di Padang Lawas Utara

Redaksi

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tapsel, Narkoba, Penangkapan, Padang Lawas Utara, Sumatera Utara

i

Polres Tapsel, Narkoba, Penangkapan, Padang Lawas Utara, Sumatera Utara

Tapsel, KompasReal.com – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Dua tersangka, RS dan MEH, ditangkap pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di depan Toko Baju serba 35.000, Lk. I Pasar Gunung Tua, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Penangkapan bermula dari penyelidikan Polsek Padang Bolak terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu di lokasi tersebut. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas melihat seorang pria mencurigakan, RS, duduk di atas sepeda motor. Saat didekati, RS membuang bungkusan ke tanah. Petugas langsung mengamankan RS dan menemukan dua bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram. RS mengaku membeli sabu tersebut dari MEH seharga Rp 250.000. RS menunggu seseorang untuk mengambil sabu tersebut.

Berdasarkan keterangan RS, petugas kemudian mencari MEH. Sekitar pukul 23.00 WIB, MEH berhasil diamankan di Desa Hambiri, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara. MEH mengakui telah menjual sabu kepada RS dan mendapatkannya dari seseorang yang masih dalam penyelidikan, inisial UC.

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang disita dari RS meliputi dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu, satu unit handphone merk Samsung warna putih, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Dari MEH, disita satu unit handphone merk Vivo warna biru.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Tapsel dalam memberantas peredaran narkoba. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel.

Baca Juga :  Jembatan Bailey Garoga Dibangun TNI, Akses Tapteng-Tapsel Segera Pulih Pasca Banjir

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ujar Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung kepada Awak Media.

Lanjutnya, penangkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan dan profesionalisme jajaran Polres Tapsel dalam menjalankan tugasnya. Langkah-langkah preventif dan represif terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba. Kerja sama masyarakat juga sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba ini.

Keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya kerja sama antar instansi dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Polres Tapsel berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menghindari dan menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

” Polres Tapsel akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah peredaran narkoba di wilayahnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar dapat ditindaklanjuti.” pungkas AKP Maria.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat
Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan
Gelombang Penindakan Kriminal Menguat, Kasus Narkoba hingga Korupsi Jadi Sorotan Nasional
Mayat Misterius Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Perkebunan Karet Angkola Sangkunur, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sinergi GTRA Paluta: Kapolres Tapsel Tekankan Penyelesaian Sengketa Lahan Harus Terukur dan Berbasis Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:49 WIB

Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:23 WIB

Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:19 WIB

Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:14 WIB

Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan

Berita Terbaru