Proyek Dek Kantin Kecamatan Padangsidimpuan Utara Bermasalah: Kerugian Rp2,1 Miliar, Tiga Tersangka Ditetapkan, dan Kasus Viral di Masyarakat

Redaksi

- Editor

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Proyek pembangunan dek di kantin Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, kini menjadi sorotan karena dinilai bermasalah. Proyek yang seharusnya menjadi fasilitas pendukung ini justru berakhir menjadi pembahasan publik yang luas akibat indikasi penyimpangan.

Pembangunan dek tersebut memiliki nilai anggaran mencapai Rp2,3 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek ini dilaporkan mengalami kerugian negara yang sangat besar, yakni senilai Rp2,1 miliar. Kondisi ini menyebabkan proyek tersebut dinyatakan sebagai lost project atau proyek yang gagal dan merugikan.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayitna telah mengambil tindakan hukum. Kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang disingkat dengan inisial IS, MD, dan FP. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses penyelidikan.

Berkas perkara penyimpangan proyek dek kantin ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan. Pelimpahan berkas tersebut menandai telah selesainya tahap penyidikan oleh kepolisian dan proses hukum akan berlanjut ke tahap penuntutan.

Kasus ini telah menjadi viral dan ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat Padangsidimpuan. Masyarakat menyoroti besarnya kerugian negara dari sebuah proyek yang nilai fisiknya tidak sebanding dengan dana yang dikeluarkan.

Oleh karena itu, masyarakat mengharapkan dan menyerukan agar penegak hukum mengusut kasus ini sampai tuntas. Pengusutan yang komprehensif dan transparan dinilai penting agar tidak menciptakan preseden buruk bagi Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan dan menjaga kepercayaan publik.

Penulis : Edy siregar

Editor : EMAS

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Padangsidimpuan Anjangsana ke Warakawuri, Wujud Kepedulian dalam HUT Bhayangkara ke-80
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Turnamen Tenis Meja Kapolres Cup Digelar
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bersama Komisi IX DPR RI, Masyarakat Padangsidimpuan Diberi Pemahaman Perlindungan Jaminan Sosial
Polres Padangsidimpuan Umumkan Para Juara Lomba HUT Bhayangkara ke-80, SMKN 1 dan UIN Syahada Raih Prestasi Gemilang
Sihar Sitorus Sosialisasikan Program JKN-KIS, Ajak Warga Padangsidimpuan Aktif Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tapsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah
UIN Syahada Keluarkan Sikap Resmi Terkait Dugaan Kasus ASN
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja, Dua Pria Diamankan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:16 WIB

Kapolres Padangsidimpuan Anjangsana ke Warakawuri, Wujud Kepedulian dalam HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:41 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Turnamen Tenis Meja Kapolres Cup Digelar

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bersama Komisi IX DPR RI, Masyarakat Padangsidimpuan Diberi Pemahaman Perlindungan Jaminan Sosial

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:43 WIB

Polres Padangsidimpuan Umumkan Para Juara Lomba HUT Bhayangkara ke-80, SMKN 1 dan UIN Syahada Raih Prestasi Gemilang

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:18 WIB

Sihar Sitorus Sosialisasikan Program JKN-KIS, Ajak Warga Padangsidimpuan Aktif Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Berita Terbaru