KompasReal.id, TAPANULI SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 13 laporan polisi kasus narkotika dan mengamankan 14 orang tersangka dari berbagai lokasi berbeda.
Pengungkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H. Dari hasil operasi dan penyelidikan intensif yang dilakukan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 kilogram ganja, 19,4 gram sabu, serta lima butir pil ekstasi yang diduga siap edar di wilayah Tapanuli Selatan.
AKP Philip Antonio Purba mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
“Dalam dua pekan terakhir kami berhasil mengungkap 13 laporan polisi kasus narkotika dengan 14 tersangka. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat,” ujar AKP Philip, Kamis (28/5/2026).
Ia menegaskan, Polres Tapanuli Selatan tidak akan memberikan ruang bagi bandar, pengedar maupun kurir narkoba untuk beroperasi di wilayah hukumnya. Pihaknya memastikan penindakan tegas akan terus dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Selain melakukan penindakan hukum, Satresnarkoba Polres Tapsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan menjaga lingkungan masing-masing dan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas transaksi maupun peredaran narkotika di sekitarnya.
Penulis : Kr03
Editor : Emas












