Sidang Korupsi PT Dalihan Na Tolu Grup: Ayah dan Anak Hadapi Dakwaan Suap

Redaksi

- Editor

Kamis, 18 September 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Medan – Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNTG), Akhirun Piliang alias Kirun, dan anaknya, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, Direktur PT Rona Na Mora (RNM), menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (17/9/2025).

Keduanya menjadi terdakwa dalam kasus korupsi beraroma suap terkait Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah (PJN Wil) I Medan Tahun Anggaran (TA) 2025.

Dugaan Suap Rp 4,054 Miliar

Jaksa KPK mengungkapkan bahwa kedua terdakwa diduga menyuap beberapa pejabat negara dengan total Rp 4,054 miliar. Uang suap tersebut diberikan kepada:

  •  Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Provinsi Sumatera Utara, sebesar Rp 50 juta dengan commitment fee 4% dari nilai kontrak.
  • Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, sebesar Rp 50 juta (1%).
  • Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut, sebesar Rp 300 juta.
  • Rahmad Parulian, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wil I Medan, sebesar Rp 250 juta.
  • Dicky Erlangga, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wil I Medan, sebesar Rp 1,675 miliar.
  • Munson Ponter Paulus Hutauruk, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 pada Satker PJN Wil I Medan, sebesar Rp 535 juta.
  • Heliyanto, PPK 1.4 lainnya, sebesar Rp 1,194 miliar.

Pemeriksaan Saksi

Majelis hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu melanjutkan persidangan pada pekan depan untuk pemeriksaan saksi-saksi.

Kedua terdakwa tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) melalui tim penasihat hukumnya.

Kasus Dimulai dari OTT KPK

Perkara tipikor beraroma suap terkait PJN Wil I Medan TA 2025 ini hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik KPK di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada 27 Juni 2025.

Baca Juga :  Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan

PT Dalihan Na Tolu Grup, yang berbasis di Desa Benteng Huraba, Kecamatan Batang Angkola, Tapanuli Selatan, memiliki sertifikasi proyek strategis dari LPJK dan ISO, termasuk ISO 9001 dan ISO 37001. (KR/MBD)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anto Genk Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung
Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual, Perkuat Peran Pemda dalam Tindak Lanjut Program Cek Kesehatan Gratis
Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026
Kapolres Padangsidimpuan Terima Kunjungan Silaturahmi PTPN III, Perkuat Sinergi dan Kemitraan
Tren Side Hustle Meningkat, Kemitraan Kuliner Mulai Dilirik sebagai Alternatif Penghasilan Tambahan
Viral di Media Sosial, Motor Warga Mompang Julu yang Hilang Berhasil Ditemukan
Kecam Dugaan Pengeroyokan Kader PMII Riau, KAMMI Se-Padangsidimpuan–Tapsel: Kekerasan Bukan Jalan Selesaikan Perbedaan
LAPK Kritik Harga Tiket PRSU, UMKM dan Pengunjung Dikhawatirkan Terdampak
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:57 WIB

Anto Genk Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:53 WIB

Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual, Perkuat Peran Pemda dalam Tindak Lanjut Program Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:54 WIB

Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:24 WIB

Kapolres Padangsidimpuan Terima Kunjungan Silaturahmi PTPN III, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:52 WIB

Tren Side Hustle Meningkat, Kemitraan Kuliner Mulai Dilirik sebagai Alternatif Penghasilan Tambahan

Berita Terbaru