KompasReal.id, Jakarta – Bank sentral Indonesia resmi menaikkan BI RATE sebesar 50 bps menjadi 5,25 %, suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 4,25 % dan suku bunga lending facility sebesar 50 bps menjadi 6,00 %.ditetapkan dalam rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026.
Keputusan ini di ambil untuk menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah, imbas kurs dollar yang terus merangkak naik Rp 17.658. Tujuan lain keputusan ini untuk menjaga inflasi di tahun 2026 dan 2027 agar sesuai dengan yang ditargetkan pemerintah sebesar 2,5 %.
Penyebab tidak stabilnya kurs mata uang dunia saat ini, akibat perang di timur Tengah, ketegangan politik global dan besarnya permintaan dollar AS.
Gubernur Bank Indonesia,Perry Warjiyo menyebutkan ada 2 faktor penyebab Rupiah dalam tekanan, yaitu faktor global dan faktor musiman.
Faktor global meliputi harga minyak, suku bunga bank sentral AS yang masih tinggi, sedangkan faktor musiman, pada bulan April dan Mei, Perry menyebutkan permintaan pada dollar AS terus meningkat. Dollar AS digunakan untuk membayar repatriasi dividen dan alat pembayaran utang.
Kebijakan moneter yang menjadi Otoritas Bank Indonesia diharapkan selaras dengan kebijakan fiskal yang menjadi Otoritas Pemerintah, Pemerintah bisa menciptakan iklim usaha dan iklim investasi yang bisa menarik investor masuk ke Indonesia. (KR07)
Editor : Emas












