‘Tardapot’, Manuver Ganda Oknum Manager BUMD Tapsel

Redaksi

- Penulis

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Yunus Siregar (tengah mengemakan selempang).

i

Andi Yunus Siregar (tengah mengemakan selempang).

KompasReal.com, Tapsel – Sikap AYS, oknum ketua salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di tingkat Provinsi Sumatera Utara yang juga tercatat sebagai Manager Peternakan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tapanuli Selatan Membangun (TSM), sangat disesalkan.

AYS atas nama ketua LSM, berkomentar di media. Menyebut dua program PT. TSM yaitu pembangunan pabrik kapur dan budidaya ayam petelur sebagai satu-satunya program yang dapat membantu Pemkab Tapsel di tengah kondisi tekanan fiskal saat ini, padahal pembangunannya saat ini sedang diselidiki Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.

“AYS seolah tidak tahu bahwa Bupati Tapsel dijabat Dolly Pasaribu, telah meminta BUMD TSM hentikan semua kegiatan. Juga minta kembalikan dana pembangunan pabrik kapur dan budidaya ayam petelur ke kas PT. TSM,” kata pengamat pembangunan daerah, Akbar Aulia, di Sipirok, Jumat (28/3/2025).

Disebutkan, manuver ganda AYS yang diduga atas persetujuan Direktur BUMD PT. TSM, M.Yunus Hutasuhut, cukup mudah dibaca alias ‘tardapot’. Menurut Akbar, iniliah yang disebut ‘sattappul dua laccim’ atau satu langkah untuk dua tujuan.

Pertama, AYS ingin mengaburkan fakta ke publik tentang PT. TSM yang telah ‘dibekukan’ Bupati Tapsel saat dijabat Dolly Pasaribu serta sedang disidik Kejari Tapanuli Selatan. Kedua, ingin ‘ambil muka’ ke pemerintahan baru yang dipimpin Bupati Gus Irawan.

“Saya yakin, manuver AYS ini tidak mendapat perhatian Bupati Gus Irawan. Apalagi saat Pilkada Tapsel kemarin, si AYS ini adalah Ketua Harian Tim Pemenangan pasangan Dolly Pasaribu – Parulian Nasution yang merupakan kompetitor Gus – Syahbuddin,” jelasnya.

Sesungguhnya, tambah Akbar, sikap AYS yang menjabat Manager Peternakan di BUMD PT. TSM sekaligus Ketua Harian Tim Pemenangan Dolly – Parulian di Pilkada Tapsel kemarin, sudah sangat melanggar banyak aturan.

Baca Juga :  Polda Sumut Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Dukungan Palsu Bacakada Tapsel

Karyawan BUMD dilarang terlibat politik praktis. Seperti diatur dalam Undang Undang nomor 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah No.54 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam negeri No.37 tahun 2018 dan lainnya.

“Informasi saya dapat, si AYS ini nyaris tidak pernah masuk kantor BUMD PT. TSM. Padahal dia menjabat Manager Peternakan dan selama ini kita tidak tahu dimana peternakan yang dikelola manager tersebut,” kata Akbar.

PT. TSM, sebut Akbar, adalah BUMD Tapsel yang bukan setahun dua tahun usianya. Berarti Manager Peternakan diduga makan gaji buta, pernah merangkap ketua harian tim sukses di Pilkada, dan hari ini ketua LSM pula.

Sebelumnya di pemberitaan beberapa media online, Ketua DPP Elang Tiga Hambalang NKRI Sumatera Utara, Ardi Yunus Siregar, sampaikan apresiasi terhadap dua program unggulan PT. TSM.

Katanya, pembangunan pabrik kapur tohor dan budidaya ayam petelur merupakan program unggulan PT. TSM serta satu-satunya program yang dapat membantu Pemkab Tapsel menghadapi tekanan fiskal untuk pembangunan daerah.

Terpisah, dikonfirmasi wartawan lewat pesan WA terkait jabatannya di BUMD PT. TSM, pernah Ketua Harian Tim Pemenangan Dolly-Paruian di Pilkada Tapsel dan komentarnya di media sebagai Ketua DPP Elang Tiga Hambalang NKRI Sumatera Utara, Ardi Yunus Siregar belum memberi jawaban.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Padangsidimpuan

Halal Bihalal JMSI TABAGSEL: Bersatu dan Solid dalam Kebersamaan

Kamis, 26 Mar 2026 - 22:32 WIB