Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Tanjung Balai

Redaksi

- Editor

Sabtu, 8 November 2025 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com,TanjungBalai -Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang terpidana kasus penipuan bernama Selamat Ang (39), yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Medan. Penangkapan dilakukan di Jalan HM Yatim, Lingkungan IV, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB, setelah dilakukan pemantauan intensif beberapa hari terakhir.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, Vicky Agtoma, penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan untuk menjalani proses administrasi eksekusi. Ia menjelaskan bahwa buronan tersebut sebelumnya tidak kooperatif dan kerap berpindah lokasi, sehingga membutuhkan kerja sama antarintelijen kejaksaan di sejumlah kabupaten/kota sebelum akhirnya ditemukan di Tanjung Balai.

Selamat Ang merupakan terpidana kasus penipuan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), namun menghindari panggilan eksekusi sehingga ditetapkan sebagai buronan. Kasusnya berawal dari laporan masyarakat di Kota Medan yang mengalami kerugian signifikan akibat tindakan penipuan yang dilakukan terpidana beberapa tahun lalu.

Kejari Medan melalui keterangan tertulis menyampaikan apresiasi kepada Tim Tabur Kejati Sumut atas keberhasilan mengamankan terpidana yang telah lama dicari tersebut. Mereka menegaskan komitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap buronan lain, terutama kasus-kasus yang menimbulkan kerugian finansial bagi masyarakat.

Dengan tertangkapnya Selamat Ang, Kejati Sumut kembali menekankan bahwa masyarakat diminta tidak ragu melapor jika mengetahui keberadaan buronan kasus hukum. Program Tabur disebut sebagai upaya kejaksaan untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih serta memberi efek jera bagi pelaku kejahatan yang mencoba menghindar dari proses hukum.(KR03)

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Curat, Motor dan Handphone Korban Berhasil Diamankan
Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik
PETI di Perbatasan Tapsel–Madina: Tokoh Adat Siapkan Laporan Resmi Lengkap
EVOS GOPAY Watch Party Berlanjut di Solo, Dorong Tren Esports Berbasis Komunitas di Kota-Kota Non-Metropolitan
Tiga Dosen dari Pematangsiantar Masuk Daftar 5% Ilmuwan Terbaik Dunia 2025
BRI Region 6 Gelar Onboarding Pekerja Tahap 3 untuk Perkuat Profesionalisme Kerja
DPP IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Bersama Meutya Hafid, Gerakan ‘GASS POL Tolak Judol’ Menggema di Medan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:40 WIB

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Curat, Motor dan Handphone Korban Berhasil Diamankan

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:33 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:25 WIB

PETI di Perbatasan Tapsel–Madina: Tokoh Adat Siapkan Laporan Resmi Lengkap

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:55 WIB

EVOS GOPAY Watch Party Berlanjut di Solo, Dorong Tren Esports Berbasis Komunitas di Kota-Kota Non-Metropolitan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:35 WIB

Tiga Dosen dari Pematangsiantar Masuk Daftar 5% Ilmuwan Terbaik Dunia 2025

Berita Terbaru