Dendam Berdarah di Perkebunan Kopi: Seorang Pekerja Pabrik Tewas Ditikam di Kontrakannya

KompasReal.id

- Editor

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kompasReal.com, Ketenangan warga di kawasan perkebunan kopi Desa Silau Maraja, Simalungun, pecah pada Minggu dini hari (27 Oktober 2024) lalu. Bau anyir menyengat yang keluar dari sebuah rumah kontrakan sederhana memancing tetangga untuk melihat. Saat pintu dibuka, pemandangan mengerikan menyambut: seorang pria terbujur kaku di lantai, bersimbah darah, dengan puluhan luka tusukan di sekujur tubuhnya. Korban, yang kemudian diidentifikasi sebagai FJ (34), seorang pekerja pabrik, jelas menjadi sasaran pembunuhan yang sangat sadis dan penangangan penuh amarah.

Tim Resmob Polres Simalungun segera bergerak cepat. Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang melihat orang asing di sekitar lokasi malam itu dan hasil olah TKP, penyidik mulai merajut benang merah. Polisi menemikan bahwa korban memiliki hubungan dekat dengan seorang perempuan tetangganya, berinisial ST (28). Hubungan mereka ternyata diketahui oleh mantan suami ST, yang juga adalah rekan kerja FJ di pabrik yang sama, seorang pria berinisial R (32).

Tekanan investigasi dan penyelidikan terhadap pergerakan kedua orang terdekat korban akhirnya membuahkan hasil. Hanya dalam waktu tiga hari, polisi berhasil menetapkan dan menahan kedua tersangka. R, sang mantan suami, diduga kuat menjadi otak pelaku yang melakukan penikaman. Sementara ST, yang diduga mengetahui rencana tersebut, ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan membantu dan tidak melaporkan kejahatan. Motif utama yang mengemuka adalah api cemburu dan dendam asmara yang sudah membara lama.

Kepala Polres Simalungun, AKBP M. Ghoffar, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, R telah merencanakan pembunuhan ini. “Pelaku datang ke kontrakan korban dengan membawa senjata tajam jenis pisau. terjadi perkelahian, yang berakhir dengan penikaman berulang kali terhadap korban,” jelas Ghoffar. ST disebutkan mengetahui niat mantan suaminya untuk menemui FJ malam itu, namun memilih diam dan tidak mencegah atau melapor.

Baca Juga :  SEA Games 2025 jadi Pemantik Optimisme Hadapi Ujian Berat Tahun 2026

Kasus ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban yang tinggal di luar kota. FJ dikenal sebagai pekerja yang pendiam dan rutin mengirim uang kepada keluarganya. Tragedi ini juga mengguncang komunitas kecil pekerja pabrik di daerah tersebut, menimbulkan ketakutan dan ironi, karena kekerasan justru datang dari orang yang dikenal dekat. Polisi kini tengah mendalami lebih jauh detail kronologi dan mengumpulkan barang bukti pendukung untuk melengkapi berkas perkara.

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Simalungun dan terancam hukuman berat. Pasal yang disiapkan adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Kasus berdarah ini kembali menjadi peringatan pilu tentang bagaimana emosi negatif yang tidak terkendali dapat berubah menjadi tragedi yang merenggut nyawa dan menghancurkan banyak keluarga dalam sekejap.KR03

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina
Dispora Madina Resmi Buka Open Turnamen Putra Mandiri Cup I Batahan, Diikuti 32 Tim
Tiga Rumah Warga Panyabungan Julu Terbakar, Dua Rumah Terpaksa Dirusak untuk Cegah Api Merembet
Wujud Syukur, Kecamatan Sinunukan Gelar Makan Bersama dan Bubarkan Panitia HUT RI ke-81
Pengibaran Bendera HUT RI ke-81, Camat Naga Juang: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Karya dan Persatuan
Camat Panyabungan Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Tekankan Persatuan dan Semangat Membangun Daerah
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Dispora Madina Resmi Buka Open Turnamen Putra Mandiri Cup I Batahan, Diikuti 32 Tim

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:26 WIB

Tiga Rumah Warga Panyabungan Julu Terbakar, Dua Rumah Terpaksa Dirusak untuk Cegah Api Merembet

Berita Terbaru