BUNTUT BENCANA SUMATERA:PRESIDEN PRABOWO CABUT IZIN 28 PERUSAHAAN

Redaksi

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompasreal.id. JAKARTA-dalam keterangan pers Menteri Kesekretariatan Negara RI Prasetyo Hadi di kompleks istana kepresidenan 20 Januari 2026 menyampaikan, Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang melakukan pelanggaran.

Keputusan pencabutan izin berdasarkan audit yang dilaksanakan oleh satgas PKH yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan PP. No 25 tahun 2025.berdasarkan audit yang dilakukan satgas PKH menemukan 28 perusahaan yang melakukan pelanggaran perundang-undangan.

Dilansir dari setkab.RI,pengambilan keputusan dilaksanakan dalam ratas yang dipimpin langsung presiden Prabowo Subianto, dari London 19 Januari 2026.melalui konferensi video.

Berikut daftar 22 perusahaan yang dicabut izinnya dari sektor perusahaan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) :

1.Provinsi Sumatera Utara :
Pt.Toba Pulp Lestari tbk, Pt.Teluk Nauli, Pt. Tanaman Industri Simalungun, Pt. Sumatera Sylva Lestari, Pt. Sumatera Riang Lestari, Pt, Sinar Belantara Indah, Pt. Putra Lika Perkasa, Pt. Panei Lika Sejahtera, Pt. Multi Sibolga Timber, Pt. Hutan Barumun Perkasa, Pt. Gunung Raya Utama Timber, Pt. Barumun Raya Padang Langkat, Pt. Anugerah Rimba Makmur

2.Provinsi Sumatera Barat:
Pt. Minas Pagai Lumber, Pt.Biomass Andalan Energi, Pt. Bukit Raya Mudisa, Pt. Dhara Shilva Lestari, Pt. Sukses Jaya Wood, Pt. Salaki Summa Sejahtera.

3.Provinsi Aceh :
Pt. Aceh Nusa Indrapuri, Pt. Rimba Timur Sentosa, Pt. Rimba Wawasan Permai

Berdasarkan sektor Non-kehutanan:

1.Sumatera Utara:
Pt. Agincourt Resources, Pt. North Sumatera Hydro Energy.

2.Sumatera Barat:
Pt. Perkebunan Pelalu Raya, Pt. Inang Sari.

3.Aceh :
Pt. Ika Bina Agro Wisesa, CV. Rimba Jaya.

“Pemerintah menegaskan akan terus berkomitmen menertibkan usaha-usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh pada perundang – undangan, semua ini kita laksanakan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat Indonesia, tegas Prasetyo Hadi. (Kr 07).

Penulis : Gende ht suhut

Editor : EMAS

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Progres Jembatan Bailey Kodam IM Capai 53,4 Persen, 39 Unit Sudah Bermanfaat Bagi Masyarakat Aceh
Bersama Meriahkan Paskah, Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Lomba Tarik Tambang di Mappi
Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran
Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Meningkat, Puncak Diprediksi Akhir Maret
Brigjen Pol. Jermias Rontini Resmi Jabat Kapolda Papua Tengah, Putra Asli Papua yang Pecahkan Rekor
Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026
Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 21:33 WIB

Progres Jembatan Bailey Kodam IM Capai 53,4 Persen, 39 Unit Sudah Bermanfaat Bagi Masyarakat Aceh

Senin, 23 Maret 2026 - 13:25 WIB

Bersama Meriahkan Paskah, Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Lomba Tarik Tambang di Mappi

Senin, 23 Maret 2026 - 10:38 WIB

Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran

Senin, 23 Maret 2026 - 10:32 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Meningkat, Puncak Diprediksi Akhir Maret

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:09 WIB

Brigjen Pol. Jermias Rontini Resmi Jabat Kapolda Papua Tengah, Putra Asli Papua yang Pecahkan Rekor

Berita Terbaru