Rapat Komisi III DPR RI Putuskan 8 Poin Reformasi Polri, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Redaksi

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Komisi III DPR RI secara resmi menetapkan 8 poin percepatan reformasi Polri dalam rapat kerja yang digelar bersama Kapolri. Salah satu keputusan utama menegaskan bahwa kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan dalam bentuk kementerian, sebagaimana amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Republik Indonesia dengan persetujuan DPR RI. Ketentuan ini merujuk pada Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, serta undang-undang yang mengatur tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Rapat kerja yang berlangsung secara terbuka itu dihadiri langsung oleh Kapolri, sebagai bentuk komitmen institusional Polri dalam mendukung agenda reformasi dan penguatan kelembagaan. Kehadiran Kapolri juga menjadi simbol keterbukaan dan kesiapan Polri dalam menerima evaluasi serta masukan dari lembaga legislatif.

Delapan poin percepatan reformasi Polri yang diputuskan Komisi III DPR RI mencakup aspek kelembagaan, profesionalisme, transparansi, pengawasan, hingga peningkatan pelayanan publik. Reformasi ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai aparat penegak hukum yang presisi dan humanis.

Komisi III DPR RI menegaskan bahwa keputusan ini bersifat strategis untuk menjaga netralitas, independensi, dan akuntabilitas Polri, sekaligus memastikan kesinambungan sistem ketatanegaraan. Dengan tetap berada di bawah Presiden dan diawasi DPR, Polri diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban nasional.
KR03

Penulis : Edy siregar

Editor : EMAS

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berbagi Kebaikan Lewat Tempe: Langkah Kecil Satgas Yonif 123/Rjw Pererat Persaudaraan di Asmat
Wajah Sumringah Maikel May: Rumah Tak Layak Huni Kini Beratap Seng, Hasil Kerja Nyata Satgas TMMD Ke-128 Manokwari
Koleksi Almira ADS Bersinar di Catwalk Persit: Perpaduan Modern & Wastra Nusantara Jadi Magnet Penjualan
Padukan Tenun dan Modern, Almira ADS di Booth 18 Curi Perhatian di PERSIT BISA Vol. II
Hadir Sebagai Guru Pengganti, Satgas Yonif 410/ALG Semangati Generasi Muda di Aroba
Jelang HUT ke-80 Persit, Kasad Terima Ketum dan Kader Berprestasi di Mabesad
Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Laporan ke Presiden, Ini Poin Pentingnya
TNI Hadir Memberikan Rasa Aman Terhadap Saudara Diujunh Timur Indonesia
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:42 WIB

Berbagi Kebaikan Lewat Tempe: Langkah Kecil Satgas Yonif 123/Rjw Pererat Persaudaraan di Asmat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wajah Sumringah Maikel May: Rumah Tak Layak Huni Kini Beratap Seng, Hasil Kerja Nyata Satgas TMMD Ke-128 Manokwari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:31 WIB

Koleksi Almira ADS Bersinar di Catwalk Persit: Perpaduan Modern & Wastra Nusantara Jadi Magnet Penjualan

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:25 WIB

Padukan Tenun dan Modern, Almira ADS di Booth 18 Curi Perhatian di PERSIT BISA Vol. II

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:18 WIB

Hadir Sebagai Guru Pengganti, Satgas Yonif 410/ALG Semangati Generasi Muda di Aroba

Berita Terbaru