Pasangan di Aceh Dicambuk 140 Kali di Depan Umum karena Zina dan Minum Alkohol

Redaksi

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Penerapan hukuman cambuk di Aceh kembali menuai sorotan internasional setelah sepasang pria dan wanita di Banda Aceh dicambuk sebanyak 140 kali masing-masing pada 29 Januari 2026 oleh polisi syariah setempat karena berhubungan intim di luar pernikahan dan mengonsumsi alkohol, dua tindakan yang dilarang keras menurut hukum syariah di provinsi itu.

Hukuman ini dilaksanakan secara publik di sebuah taman di Banda Aceh, disaksikan oleh puluhan orang setelah putusan pengadilan syariah, menjadikannya salah satu hukuman cambuk terberat yang pernah dijatuhkan sejak Aceh menerapkan hukum Syariah secara resmi pada awal 2000-an.

Menurut pernyataan kepala polisi syariah Banda Aceh, pasangan tersebut menerima 100 cambukan untuk hubungan di luar nikah dan 40 cambukan untuk minum alkohol, dengan hukuman dilaksanakan menggunakan rotan di depan umum.

Selama pelaksanaan hukuman, wanita yang dicambuk dilaporkan pingsan dan harus dibawa ke ambulans, sementara otoritas tetap melanjutkan pelaksanaan sesuai dengan putusan pengadilan syariah.

Praktik cambuk publik di Aceh telah lama menjadi bagian dari penegakan qanun (hukum syariah), tapi tindakan seperti ini sering memicu kritik dari kelompok hak asasi manusia internasional yang menilai hukuman tersebut kejam dan melanggar hak asasi, meskipun tetap mendapat dukungan dari sebagian masyarakat yang mendukung penerapan hukum moral Islam setempat.

 

 

Penulis : Edy siregar

Editor : EMAS

Sumber Berita: Indiatimes.com

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Keracunan MBG, Ratusan Anak di Bireuen Dilarikan ke Puskesmas
Dituding Hina Nabi di Media Sosial, Pria Aceh Diringkus Polda di Kalbar
Lubang Raksasa di Aceh Tengah Makin Luas, Merusak Lahan dan Infrastruktur Warga
Uro Lahe ke-69, Kabupaten Aceh Besar Rayakan Hari Jadi dengan Semangat Kebudayaan dan UMKM
Oknum Polisi Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia Akan Kehilangan Status WNI �
Berikut berita terkini  Aceh Ajukan Rencana Pemulihan Pascabanjir Rp153,3 Triliun ke BNPB
Wagub Aceh Dampingi Mendagri Hadiri Apel Pemulangan Satgas Kemendagri Gelombang I di Aceh Tamiang
13 Warga Sumut Memeluk Islam di Aceh Selatan, Dua KK dari Satu Keluarga
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:21 WIB

Diduga Keracunan MBG, Ratusan Anak di Bireuen Dilarikan ke Puskesmas

Senin, 23 Februari 2026 - 00:38 WIB

Dituding Hina Nabi di Media Sosial, Pria Aceh Diringkus Polda di Kalbar

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:10 WIB

Lubang Raksasa di Aceh Tengah Makin Luas, Merusak Lahan dan Infrastruktur Warga

Senin, 16 Februari 2026 - 20:52 WIB

Uro Lahe ke-69, Kabupaten Aceh Besar Rayakan Hari Jadi dengan Semangat Kebudayaan dan UMKM

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:46 WIB

Oknum Polisi Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia Akan Kehilangan Status WNI �

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB