KompasReal.id, BANDA ACEH – Polda Aceh mengungkap dugaan motif di balik aksi perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Pelaku berinisial MZ (28), yang merupakan oknum anggota Polri, diduga nekat melakukan aksi tersebut karena tekanan ekonomi.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan penanganan kasus telah diambil alih Polda Aceh. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kasus untuk mengungkap seluruh fakta, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kasus yang terjadi pada Sabtu (18/7/2026) itu berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam berkat kerja sama tim gabungan Polres Aceh Selatan dan personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Menurut Joko, pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik berfokus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta melengkapi alat bukti untuk proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda Aceh turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana tanpa pandang bulu serta memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh. (Sumber: Serambi Indonesia)
Penulis : Kr03
Editor : Emas












