KompasReal.id. Sorotan tajam datang dari DPR RI terkait angka kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional. Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mempertanyakan validitas data yang menyebut jumlah penerima PBI mencapai 143,9 juta jiwa, angka yang dinilai janggal dan perlu penjelasan serius dari pemerintah.
Rieke membandingkan jumlah penerima PBI tersebut dengan estimasi jumlah penduduk Indonesia sekitar 287 juta jiwa. Jika angka itu benar, maka sekitar 50,31 persen penduduk Indonesia tercatat sebagai penerima bantuan iuran. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang peta kemiskinan nasional. “Artinya, apakah jumlah penduduk miskin Indonesia saat ini 50,31 persen?” ujar Rieke dalam rapat pimpinan DPR di Kompleks Parlemen.
Menurutnya, data tersebut membuka dua kemungkinan besar. Pertama, kondisi ekonomi masyarakat memang sedang sangat berat. Kedua, terdapat ketidaktepatan atau masalah serius dalam sistem pendataan sosial yang digunakan pemerintah. Ia menegaskan, data PBI tidak bisa dipandang sekadar angka administratif karena menjadi dasar kebijakan perlindungan sosial negara.
Rieke juga mempertanyakan implikasi klasifikasi ekonomi nasional jika separuh penduduk masuk kategori tidak mampu. “Kalau 50,31 persen penduduk tidak mampu, kategori negara kita ini apa?” katanya. Ia mendorong adanya klarifikasi dan sinkronisasi data lintas kementerian agar kebijakan sosial dan fiskal tidak meleset sasaran.
Lebih jauh, Rieke menekankan bahwa persoalan PBI berkaitan langsung dengan hak masyarakat atas layanan kesehatan. Ia mendukung penuh reaktivasi peserta PBI yang sempat dinonaktifkan, terutama bagi pasien penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan berkelanjutan. “Saya sepakat reaktivasi peserta yang dinonaktifkan segera. Karena ini persoalan nyawa,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Rieke juga memaparkan estimasi kebutuhan anggaran masa transisi untuk menjamin layanan peserta penyakit katastropik selama tiga bulan. Dengan perkiraan 120.472 peserta dan iuran Rp42.000 per bulan, total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp15,1 miliar. Menurutnya, angka ini relatif kecil dibanding skala APBN. “APBN bukan uang saya, bukan uang kita, tapi uang rakyat,” pungkasnya.
Penulis : Edy siregar
Editor : EMAS
Sumber Berita: Media online,com












