KompasReal.id, Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kembali melakukan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/159/II/2026 tertanggal 3 Februari 2026.
Dalam surat keputusan tersebut, sebanyak 99 perwira tinggi (pati) TNI dari tiga matra mengalami pergeseran jabatan. Dari jumlah itu, 12 perwira tinggi TNI Angkatan Darat berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) tercatat dimutasi ke jabatan baru maupun memasuki masa persiapan pensiun.
Beberapa mutasi strategis terlihat pada sektor hukum militer. Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD, sementara posisinya kini diisi oleh Mayjen TNI Benyamin yang sebelumnya menjabat Orjen TNI Babinkum TNI.
Selain itu, Panglima TNI juga memutasi sejumlah perwira tinggi ke jabatan staf khusus. Mayjen TNI Hariyanto kini dipercaya sebagai Staf Khusus Panglima TNI, sementara Mayjen TNI Jimmy Ramoz Manalu menempati jabatan Staf Khusus KSAD setelah sebelumnya menjabat Pa Sahli Tk. III Kasad Bidang Kumham dan Kamnas.
Sementara itu, beberapa perwira tinggi lainnya resmi dimutasi dengan status Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun. Di antaranya Mayjen TNI Joko Suparyoto (eks Kabinda DKI Jakarta BIN), Mayjen TNI Nugraha Gumilar, Mayjen TNI Rachmat S, Mayjen TNI Zainal Muhtar, serta Mayjen TNI Susanto.
Nama lain yang juga memasuki masa pensiun antara lain Mayjen TNI Wawan Tjahjono, Mayjen TNI Herianto Syahputra, dan Mayjen TNI Achmad Adipati. Mutasi ini menjadi bagian dari pembinaan organisasi dan regenerasi kepemimpinan di tubuh TNI AD guna menjaga profesionalisme dan kesinambungan tugas pertahanan negara.
Penulis : Edy siregar
Editor : EMAS
Sumber Berita: Ig.media,online,












