Resmi Di Dirikan, Kehadiran Koperasi Korwasis Madina Berharap Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Anggota

Redaksi

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mandailing Natal – Koperasi Wartawan Siabu Sekitar (Korwasis) Mandailing Natal (Madina) telah resmi dirikan menuju langkah Inovatif Memperkuat Kesejahteraan khususnya pengurus dan keanggotaan.

 

​Menghadapi dinamika ekonomi yang semakin menantang, korwasis hari ini resmi mengumumkan peluncuran Koperasi Korwasis. Langkah ini merupakan sebuah terobosan inovatif yang bertujuan untuk mengonsolidasikan kekuatan ekonomi anggota melalui model bisnis berbasis gotong royong digital.

Korwasis madina adalah Koperasi wartawan Siabu sekitar dengan badan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh anggota ,untuk memenuhi kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya anggota pada tahun pertama operasionalnya.

 

Koperasi Korwasis beralamat kantor di jalan Medan-Padang, Lingkungan I Kelurahan Siabu Kecamatan Siabu. ​Koperasi Korwasis mengintegrasikan sistem manajemen berbasis teknologi untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan aksesibilitas bagi seluruh anggota.

​Pilar Inovasi Utama ​Koperasi ini hadir dengan membawa tiga pilar inovasi yang menjadi pembeda yakni: ​Pertama, seluruh proses simpan-pinjam dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dapat diakses secara real-time melalui aplikasi seluler, kemudian yang kedua, Koperasi tidak hanya fokus pada simpan pinjam, tetapi juga menjadi inkubator bagi unit bisnis milik anggota (UMKM).

Adapun yang ketiga yaitu Menerapkan prinsip circular economy di mana kebutuhan internal organisasi dipasok langsung oleh unit usaha koperasi.
​Membangun Kemandirian Ekonomi.

​Ketua Ringgo siregar menyatakan bahwa pendirian koperasi ini adalah bentuk nyata dari adaptasi organisasi terhadap perubahan zaman.

​”Kami percaya bahwa inovasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal bagaimana kita mengorganisir diri. Dengan koperasi ini, kita mengubah pola konsumtif menjadi produktif. Anggota bukan sekadar konsumen, tapi pemilik modal yang merasakan langsung manfaat pertumbuhan organisasi,” ujar Ringgo, Rabu, (11/02/2026).

Baca Juga :  Ratusan Paket Pangan Murah Ramadan TP PKK Madina Ludes dalam Waktu Singkat

Ringgo berharap koperasi terhadap pengurus mampu mengelola organisasi dan usaha secara profesional, transparan, dan amanah.

“Untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, Semua pengurus diharapkan mampu berinovasi, memperluas jaringan, serta menggerakkan roda ekonomi rakyat berbasis asas kekeluargaan,” tutupnya. Kr11.

Penulis : Dedi pulungan

Editor : EMAS

Sumber Berita: KompasReal.id

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Milad ke-61 Ketua TP.PKK Kabupaten Madina: Khataman Al-Qur’an dan Santuna
Silaturrahmi Halal Bihalal JMSI Tabagsel dengan Kajari Madina, Perkuat Komitmen Lawan Hoaks
Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Bupati Madina, Perkuat Sinergi Menuju Madina Maju Madani
Silaturahmi Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Pembina H Erwin Efendi Lubis S.H Berlangsung Hangat dan Penuh Kekeluargaan
Aksi Humanis Polisi: Kasat Samapta Polres Madina Bantu Pasutri Angkut Motor Mogok ke Bengkel, Warganet Beri Apresiasi
Kapolres Madina Tinjau Lokasi Pembangunan “Jembatan Merah Putih Presisi”, Dorong Akses Masyarakat Desa Aek Mata
Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy Hadiri Tradisi Pembukaan Lubuk Larangan di Sungai Batang Angkola
Kapolres Madina Tekankan Keselamatan Pengunjung Saat Tinjau Wisata Pemandian Pintu Air di Libur Idul Fitri
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terbaru

Padangsidimpuan

Berikut berita yang sudah disesuaikan dengan rilis dan foto dari Polres Padangsidimpuan: Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial IRWANSYAH HASIBUAN (56) yang diduga sebagai pelaku. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/275/VI/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Juni 2025. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor AIDUN PUTRA HARAHAP terkait dugaan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Peristiwa terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan H.M. Syukur Harahap, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, pelaku diduga membawa korban ke lokasi kejadian dan melakukan perbuatan melawan hukum disertai ancaman. Hasil visum serta barang bukti berupa pakaian korban turut memperkuat proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan demi menjaga keamanan bersama.

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:19 WIB

Silaturrahmi Halal Bihalal JMSI Tabagsel dengan Kajari Madina, Perkuat Komitmen Lawan Hoaks

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:40 WIB

Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Bupati Madina, Perkuat Sinergi Menuju Madina Maju Madani

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:15 WIB

Silaturahmi Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Pembina H Erwin Efendi Lubis S.H Berlangsung Hangat dan Penuh Kekeluargaan

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:36 WIB

Aksi Humanis Polisi: Kasat Samapta Polres Madina Bantu Pasutri Angkut Motor Mogok ke Bengkel, Warganet Beri Apresiasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:37 WIB

Kapolres Madina Tinjau Lokasi Pembangunan “Jembatan Merah Putih Presisi”, Dorong Akses Masyarakat Desa Aek Mata

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak

Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:11 WIB

Padangsidimpuan

Berikut berita yang sudah disesuaikan dengan rilis dan foto dari Polres Padangsidimpuan: Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial IRWANSYAH HASIBUAN (56) yang diduga sebagai pelaku. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/275/VI/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Juni 2025. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor AIDUN PUTRA HARAHAP terkait dugaan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Peristiwa terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan H.M. Syukur Harahap, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, pelaku diduga membawa korban ke lokasi kejadian dan melakukan perbuatan melawan hukum disertai ancaman. Hasil visum serta barang bukti berupa pakaian korban turut memperkuat proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan demi menjaga keamanan bersama.

Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:08 WIB

Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Dunia Naik Lagi, Sentimen Geopolitik Dorong Lonjakan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 06:14 WIB