KompasReal.id, Puasa dalam Islam bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga diri dari hal-hal yang dapat membatalkan maupun mengurangi pahala. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. Al-Baqarah: 183). Karena itu, menjaga puasa agar tidak batal dan tidak makruh merupakan bagian dari upaya meraih derajat takwa yang menjadi tujuan utama ibadah ini.
Hal-hal yang membatalkan puasa secara umum telah disepakati para ulama, seperti makan dan minum dengan sengaja, berhubungan suami istri di siang hari Ramadan, muntah dengan sengaja, haid dan nifas, serta murtad. Imam Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menjelaskan, “Apabila seseorang makan atau minum dengan sengaja dalam keadaan ingat bahwa ia sedang berpuasa, maka batallah puasanya tanpa khilaf (perbedaan pendapat).” Namun jika lupa, maka puasanya tetap sah sebagaimana hadis Nabi SAW.
Selain yang membatalkan, ada pula perkara makruh yang sebaiknya dihindari agar puasa tetap terjaga kesempurnaannya. Di antaranya adalah berlebihan dalam berkumur atau memasukkan air ke hidung, mencicipi makanan tanpa kebutuhan, serta banyak melakukan perbuatan sia-sia. Imam Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menekankan bahwa puasa tidak hanya menjaga perut dan kemaluan, tetapi juga menjaga mata, lisan, telinga, tangan, dan kaki dari dosa. Beliau berkata, “Betapa banyak orang yang berpuasa, namun tidak mendapatkan dari puasanya kecuali lapar dan dahaga.”
Lebih jauh, ulama seperti Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menjelaskan pentingnya menjauhi ghibah (menggunjing), dusta, dan perkataan kotor, karena hal itu tidak membatalkan puasa secara hukum fikih, tetapi dapat menghapus pahala. Nabi SAW bersabda, “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dosa, maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Bukhari).
Dengan demikian, agar puasa tidak batal dan tidak makruh, seorang Muslim hendaknya memahami batasan fikih sekaligus menjaga adab dan akhlak selama berpuasa. Menahan diri dari yang membatalkan adalah kewajiban, sementara menjauhi yang makruh dan dosa adalah bentuk penyempurnaan ibadah. Puasa yang terjaga lahir dan batin akan lebih mendekatkan seorang hamba kepada ridha Allah SWT serta membentuk pribadi yang bertakwa.
Penulis : Kr03
Editor : EMAS
Sumber Berita: KompasReal.id













