Agar Puasa Tetap Sah dan Terjaga: Panduan Hukum Islam Menurut Para Ulama

Redaksi

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Puasa dalam Islam bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga diri dari hal-hal yang dapat membatalkan maupun mengurangi pahala. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. Al-Baqarah: 183). Karena itu, menjaga puasa agar tidak batal dan tidak makruh merupakan bagian dari upaya meraih derajat takwa yang menjadi tujuan utama ibadah ini.

Hal-hal yang membatalkan puasa secara umum telah disepakati para ulama, seperti makan dan minum dengan sengaja, berhubungan suami istri di siang hari Ramadan, muntah dengan sengaja, haid dan nifas, serta murtad. Imam Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menjelaskan, “Apabila seseorang makan atau minum dengan sengaja dalam keadaan ingat bahwa ia sedang berpuasa, maka batallah puasanya tanpa khilaf (perbedaan pendapat).” Namun jika lupa, maka puasanya tetap sah sebagaimana hadis Nabi SAW.

Selain yang membatalkan, ada pula perkara makruh yang sebaiknya dihindari agar puasa tetap terjaga kesempurnaannya. Di antaranya adalah berlebihan dalam berkumur atau memasukkan air ke hidung, mencicipi makanan tanpa kebutuhan, serta banyak melakukan perbuatan sia-sia. Imam Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menekankan bahwa puasa tidak hanya menjaga perut dan kemaluan, tetapi juga menjaga mata, lisan, telinga, tangan, dan kaki dari dosa. Beliau berkata, “Betapa banyak orang yang berpuasa, namun tidak mendapatkan dari puasanya kecuali lapar dan dahaga.”

Lebih jauh, ulama seperti Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menjelaskan pentingnya menjauhi ghibah (menggunjing), dusta, dan perkataan kotor, karena hal itu tidak membatalkan puasa secara hukum fikih, tetapi dapat menghapus pahala. Nabi SAW bersabda, “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dosa, maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Bukhari).

Baca Juga :  Teguh di Balik Dinding Sederhana: Sepotong Harapan dari Taratak Padang Kampuang

Dengan demikian, agar puasa tidak batal dan tidak makruh, seorang Muslim hendaknya memahami batasan fikih sekaligus menjaga adab dan akhlak selama berpuasa. Menahan diri dari yang membatalkan adalah kewajiban, sementara menjauhi yang makruh dan dosa adalah bentuk penyempurnaan ibadah. Puasa yang terjaga lahir dan batin akan lebih mendekatkan seorang hamba kepada ridha Allah SWT serta membentuk pribadi yang bertakwa.

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: KompasReal.id

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cahaya Kemenangan di Bulan Suci
Jangan Lupa, Limpahkan Amal
Berbagi Takjil, Berbagi Berkah 
Malam Nuzulul Qur’an: Kelebihan dan Makna
Aturan Puasa di Malaysia yang Bikin Kaget! 
Ujian dari Allah: Kesempatan untuk Meningkat
Puasa, Iman, dan Transformasi Diri”
Berburu Takjil di Seputaran Mesjid Agung Alabror Kota Padangsidimpuan Menjelang Maghrib 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:39 WIB

Cahaya Kemenangan di Bulan Suci

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:50 WIB

Jangan Lupa, Limpahkan Amal

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:11 WIB

Berbagi Takjil, Berbagi Berkah 

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:46 WIB

Malam Nuzulul Qur’an: Kelebihan dan Makna

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:40 WIB

Aturan Puasa di Malaysia yang Bikin Kaget! 

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB