Perkuat Sinergi dan Peluang Kolaborasi, Korwasis Madina Temu Ramah Bersama PT. Sorik Mas Minning

KompasReal.id

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mandailing Natal – Dalam upaya mempererat hubungan serta membuka peluang kerja sama yang lebih luas, Pengurus Koperasi Wartawan Siabu dan Sekitarnya (Korwasis) Mandailing Natal (Madina) menggelar kegiatan temu ramah bersama PT. Sorik Mas Minning, pada Jum’at (20/2/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh Manager External Relation Ade Hendi beserta jajaran manajemen. Dalam sambutannya, Hendra sebagai Humas mewakili Ade Hendi menyampaikan bahwa kegiatan temu ramah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi dan membangun kolaborasi yang berkelanjutan.

“Kami berharap melalui pertemuan ini, terjalin hubungan yang semakin solid dan saling menguntungkan. Sinergi antara perusahaan sangat penting dalam menghadapi tantangan dunia industri yang semakin kompetitif,” ujar Ade.

Melisa Lubis yang juga sebagai Perwakilan perusahaan PT. Sorik Mas Minning menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai temu ramah ini tidak hanya mempererat hubungan profesional, tetapi juga membangun kedekatan secara personal antar pimpinan dan staf perusahaan.

Ringgo Siregar selaku Ketua Korwasis mengapresiasi sambutan Pihak PT Sorik Mas Minning pada momentum Ramadan 1447 H ini. ​Pertemuan yang berlangsung hangat di tengah suasana puasa ini bertujuan untuk menyelaraskan program pengembangan sumber daya manusia melalui korwasis.

“​Poin Utama pertemuan ini mencakup beberapa agenda penting, di antaranya membahas dukungan perusahaan terhadap kegiatan korwasis madina, selain itu pemanfaatan momen bulan suci untuk mempererat komunikasi,” ucapnya.

Selain sesi sambutan, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif mengenai peluang kerja sama di bidang pengembangan sumber daya manusia, inovasi produk, serta ekspansi pasar. Para Pengurus Korwasis tampak antusias menyampaikan gagasan dan pengalaman masing-masing.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk kerja sama konkret yang memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat. (KR11)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Milad ke-61 Ketua TP.PKK Kabupaten Madina: Khataman Al-Qur’an dan Santuna
Silaturrahmi Halal Bihalal JMSI Tabagsel dengan Kajari Madina, Perkuat Komitmen Lawan Hoaks
Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Bupati Madina, Perkuat Sinergi Menuju Madina Maju Madani
Silaturahmi Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Pembina H Erwin Efendi Lubis S.H Berlangsung Hangat dan Penuh Kekeluargaan
Aksi Humanis Polisi: Kasat Samapta Polres Madina Bantu Pasutri Angkut Motor Mogok ke Bengkel, Warganet Beri Apresiasi
Kapolres Madina Tinjau Lokasi Pembangunan “Jembatan Merah Putih Presisi”, Dorong Akses Masyarakat Desa Aek Mata
Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy Hadiri Tradisi Pembukaan Lubuk Larangan di Sungai Batang Angkola
Kapolres Madina Tekankan Keselamatan Pengunjung Saat Tinjau Wisata Pemandian Pintu Air di Libur Idul Fitri
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terbaru

Padangsidimpuan

Berikut berita yang sudah disesuaikan dengan rilis dan foto dari Polres Padangsidimpuan: Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial IRWANSYAH HASIBUAN (56) yang diduga sebagai pelaku. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/275/VI/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Juni 2025. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor AIDUN PUTRA HARAHAP terkait dugaan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Peristiwa terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan H.M. Syukur Harahap, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, pelaku diduga membawa korban ke lokasi kejadian dan melakukan perbuatan melawan hukum disertai ancaman. Hasil visum serta barang bukti berupa pakaian korban turut memperkuat proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan demi menjaga keamanan bersama.

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:19 WIB

Silaturrahmi Halal Bihalal JMSI Tabagsel dengan Kajari Madina, Perkuat Komitmen Lawan Hoaks

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:40 WIB

Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Bupati Madina, Perkuat Sinergi Menuju Madina Maju Madani

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:15 WIB

Silaturahmi Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Pembina H Erwin Efendi Lubis S.H Berlangsung Hangat dan Penuh Kekeluargaan

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:36 WIB

Aksi Humanis Polisi: Kasat Samapta Polres Madina Bantu Pasutri Angkut Motor Mogok ke Bengkel, Warganet Beri Apresiasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:37 WIB

Kapolres Madina Tinjau Lokasi Pembangunan “Jembatan Merah Putih Presisi”, Dorong Akses Masyarakat Desa Aek Mata

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak

Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:11 WIB

Padangsidimpuan

Berikut berita yang sudah disesuaikan dengan rilis dan foto dari Polres Padangsidimpuan: Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial IRWANSYAH HASIBUAN (56) yang diduga sebagai pelaku. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/275/VI/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Juni 2025. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor AIDUN PUTRA HARAHAP terkait dugaan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Peristiwa terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan H.M. Syukur Harahap, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, pelaku diduga membawa korban ke lokasi kejadian dan melakukan perbuatan melawan hukum disertai ancaman. Hasil visum serta barang bukti berupa pakaian korban turut memperkuat proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan demi menjaga keamanan bersama.

Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:08 WIB

Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Dunia Naik Lagi, Sentimen Geopolitik Dorong Lonjakan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 06:14 WIB