Atensi Ucapan Terima Kasih Dari Polres Madina atas Informasi Dugaan Pengolahan Emas Ilegal Sistem Tong, Warga Harap Tindakan Cepat

KompasReal.id

- Editor

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mandailing Natal – Jajaran Polres Mandailing Natal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas informasi terkait dugaan aktivitas pengolahan emas ilegal menggunakan sistem tong di Desa Saba Padang, Kecamatan Hutabargot.

Hal tersebut disampaikan perwakilan Polres Madina melalui Divisi Humas saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/2/2026).

Dalam konfirmasi tersebut, wartawan meminta tanggapan pihak kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Madina, terkait beberapa hal berikut:

1: Melakukan peninjauan dan investigasi lapangan terhadap aktivitas pengolahan emas sistem tong tersebut.
2: Menindak tegas pelaku usaha yang terbukti tidak memiliki izin resmi.

3: Mengambil langkah penertiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Permintaan tersebut disampaikan berdasarkan hasil investigasi dan laporan masyarakat yang diterima redaksi, serta pemberitaan yang beredar mengenai adanya aktivitas pengolahan emas menggunakan sistem tong yang diduga ilegal di Desa Saba Padang, Kecamatan Hutabargot. Aktivitas tersebut disebut-sebut dikelola oleh seorang pemilik tong bernama Kholdun.

Kegiatan itu disinyalir tidak memiliki izin resmi dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan akibat penggunaan bahan berbahaya dan beracun (B3), seperti sianida.

Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, aktivitas tersebut juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan warga sekitar.

Sementara itu, sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dapat segera turun tangan dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum. Mereka khawatir aktivitas tersebut dapat merusak lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kami hanya ingin lingkungan tetap aman dan tidak tercemar. Kalau memang ilegal, kami berharap segera ada tindakan,” Ujar Ketua DPD LSM Tamperak Muhammad Yakup menitukan ingakap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. KR11.

Penulis : Kr11

Editor : EMAS

Sumber Berita: KompasReal.id

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi Belum Ditanggapi, Dugaan PETI di Sipogu Masih Menunggu Klarifikasi
Dinas PUPR Madina dan Insan Pers Perkuat Sinergi Dorong Siabu Jadi Lumbung Pangan Tabagsel
SMA Negeri 1 Sinunukan Bersholawat, Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda
Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Pesta Pembangunan Gereja HKBP Aek Nauli Digelar, Semangat Gotong Royong Masyarakat Menguat
Pesta Pembangunan Gereja HKBP Aek Nauli Digelar, Pemkab Madina Dorong Semangat Kebersamaan
Camat Linggabayu Turun Tangan Bersihkan Batang Kayu yang Tutup Jalan Desa Sikumbu
Proyek Parit Jalan Provinsi di Lembah Sorik Marapi Disorot Warga, Material Dinilai Ganggu Pengguna Jalan
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Konfirmasi Belum Ditanggapi, Dugaan PETI di Sipogu Masih Menunggu Klarifikasi

Senin, 14 September 2026 - 20:06 WIB

Dinas PUPR Madina dan Insan Pers Perkuat Sinergi Dorong Siabu Jadi Lumbung Pangan Tabagsel

Minggu, 13 September 2026 - 23:47 WIB

SMA Negeri 1 Sinunukan Bersholawat, Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Minggu, 13 September 2026 - 16:54 WIB

Pesta Pembangunan Gereja HKBP Aek Nauli Digelar, Semangat Gotong Royong Masyarakat Menguat

Berita Terbaru