Verifikasi Penerimaan Polri 2026 di Polres Padangsidimpuan Berjalan Lancar, 71 Peserta Lolos Tahap Awal

Redaksi

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Padangsidimpuan – Kegiatan verifikasi Seleksi Penerimaan Polri Terpadu Tahun Anggaran 2026 yang meliputi Taruna/i Akpol, Bintara PTU, Bintara Bakomsus, Bintara Rekpro hingga Tamtama Polri digelar di Gedung Satintelkam Polres Padangsidimpuan, Sabtu (28/3/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan sejumlah pejabat dan panitia, di antaranya PS Kabag SDM, Kasiwas, Kasi Propam, Ps Kasi Dokkes, serta panitia penerimaan anggota Polri T.A. 2026. Seluruh rangkaian verifikasi dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data panitia, jumlah animo pendaftar mencapai 111 orang yang terdiri dari berbagai jalur, seperti Taruna/i Akpol, Bintara PTU, Bintara Intelijen, hingga Tamtama. Pendaftar didominasi oleh Bintara PTU dengan total 73 orang (pria dan wanita).

Namun, dari total pendaftar tersebut, hanya 71 peserta yang dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi dan berhasil melewati tahap verifikasi awal. Jumlah ini menunjukkan adanya seleksi ketat dalam proses penerimaan anggota Polri.

Untuk jalur Taruna/i Akpol, tercatat 5 peserta berhasil terverifikasi, masing-masing 3 pria dan 2 wanita. Sementara itu, jalur Bintara PTU menjadi yang terbanyak dengan 53 peserta lolos verifikasi, disusul Bintara Intelijen sebanyak 10 peserta.

Selain itu, beberapa jalur Bakomsus dan Tamtama juga mencatat jumlah peserta yang lolos, meski tidak signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat masih terfokus pada jalur Bintara PTU sebagai pilihan utama dalam seleksi Polri.

Secara keseluruhan, pelaksanaan verifikasi penerimaan Polri Terpadu T.A. 2026 di Polres Padangsidimpuan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Panitia memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan akuntabel guna menjaring calon anggota Polri yang berkualitas.

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: Humas,polres,psp

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berikut berita yang sudah disesuaikan dengan rilis dan foto dari Polres Padangsidimpuan: Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial IRWANSYAH HASIBUAN (56) yang diduga sebagai pelaku. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/275/VI/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Juni 2025. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor AIDUN PUTRA HARAHAP terkait dugaan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Peristiwa terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan H.M. Syukur Harahap, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, pelaku diduga membawa korban ke lokasi kejadian dan melakukan perbuatan melawan hukum disertai ancaman. Hasil visum serta barang bukti berupa pakaian korban turut memperkuat proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan demi menjaga keamanan bersama.
Halal Bihalal JMSI TABAGSEL: Bersatu dan Solid dalam Kebersamaan
Silaturahmi Halal Bihalal JMSI Tabagsel, Yusrizal Nasution Minta Nasehat Tokoh Senior Wartawan
Silaturahmi dan Halal Bihalal, JMSI Tabagsel Pererat Sinergi dengan Ketua DPRD Padangsidimpuan
In Memoriam Aiptu Jerry Thamrin J. Butar-butar, Bhabinkamtibmas yang Gugur dalam Tugas
.Kapolres Padangsidimpuan Terima Kunjungan Silaturahmi BNNK Tapanuli Selatan, Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkotika
JMSI Tabagsel dan Kapolres Padangsidimpuan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Halal Bihalal
Jantung Kota Padangsidimpuan Sepi, Warga Antusias Sambut Lebaran di Awal Syawal 1447 H”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terbaru

Padangsidimpuan

Berikut berita yang sudah disesuaikan dengan rilis dan foto dari Polres Padangsidimpuan: Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial IRWANSYAH HASIBUAN (56) yang diduga sebagai pelaku. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/275/VI/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Juni 2025. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor AIDUN PUTRA HARAHAP terkait dugaan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Peristiwa terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan H.M. Syukur Harahap, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, pelaku diduga membawa korban ke lokasi kejadian dan melakukan perbuatan melawan hukum disertai ancaman. Hasil visum serta barang bukti berupa pakaian korban turut memperkuat proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan demi menjaga keamanan bersama.

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:43 WIB

Verifikasi Penerimaan Polri 2026 di Polres Padangsidimpuan Berjalan Lancar, 71 Peserta Lolos Tahap Awal

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:32 WIB

Halal Bihalal JMSI TABAGSEL: Bersatu dan Solid dalam Kebersamaan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:17 WIB

Silaturahmi Halal Bihalal JMSI Tabagsel, Yusrizal Nasution Minta Nasehat Tokoh Senior Wartawan

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:57 WIB

Silaturahmi dan Halal Bihalal, JMSI Tabagsel Pererat Sinergi dengan Ketua DPRD Padangsidimpuan

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:46 WIB

In Memoriam Aiptu Jerry Thamrin J. Butar-butar, Bhabinkamtibmas yang Gugur dalam Tugas

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak

Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:11 WIB