Polisi Amankan Pria Bawa 8 Paket Sabu, Berat 3,89 Gram di Padangsidimpuan

Kompas Real

- Editor

Selasa, 8 September 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria berinisial MTN (45 tahun) dengan barang bukti (Istimewa)

i

Pria berinisial MTN (45 tahun) dengan barang bukti (Istimewa)

KompasReal.id, Padangsidimpuan – Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial MTN (45 tahun), Selasa (8/9/2026) dini hari.

MTN yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan merupakan warga Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, diamankan sekitar pukul 02.20 WIB di Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, tepatnya di sekitar belakang Balpeen lama atau dekat rumah kos.

Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan delapan plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 3,89 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam satu kotak rokok merek Surya.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu bungkus plastik yang berisi beberapa plastik klip transparan kosong, satu sendok pipet, satu kotak rokok Surya, serta satu unit telepon seluler merek Oppo berwarna hitam.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB yang menyebut adanya dugaan peredaran sabu di Jalan Sudirman, tepatnya di belakang Balpeen dan di sekitar sebuah warung tuak.

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono, SH, MH. Selanjutnya, Kasat Narkoba memerintahkan Katim Opsnal Aiptu Sugianto bersama tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah melakukan pemetaan lokasi dan memantau situasi di sekitar tempat yang diinformasikan, personel Satresnarkoba bergerak pada Selasa sekitar pukul 02.00 WIB.

Sekitar pukul 02.20 WIB, petugas kemudian melakukan penindakan terhadap seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima sebelumnya.

Saat dilakukan penindakan di Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, petugas menemukan kotak rokok Surya yang di dalamnya terdapat delapan plastik klip transparan berisi diduga sabu, satu sendok pipet, serta satu bungkus plastik berisi beberapa plastik klip transparan kosong.

Baca Juga :  Kapolres Padangsidimpuan Ungkap 8 Sindikat Narkoba, Satu Bandar Ditembak
Barang bukti (Istimewa)

Berdasarkan hasil interogasi awal, MTN menerangkan kepada petugas bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan. R disebut berada di Provinsi Riau.

Selanjutnya, MTN bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Padangsidimpuan menyatakan akan terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap jaringan pemasok maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dengan tidak mencoba, menggunakan, menyimpan, maupun mengedarkan narkotika.

Masyarakat juga diminta tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (r)

Editor : Zakia

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Bagikan 3.000 Masker untuk Warga di Tengah Kabut Asap
Polres Padangsidimpuan Gelar Upacara dan Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78 Bersama Siswa SLB Negeri Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan dan Warga Gotong Royong Renovasi Jembatan Merah Putih
MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Kapolres Padangsidimpuan Silaturahmi ke RS TNI-AD, Perkuat Koordinasi Kelembagaan
Kapolres Padangsidimpuan Ajak 850 Mahasiswa Baru Berpikir Kritis dan Bijak Bermedia
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:49 WIB

Polres Padangsidimpuan Bagikan 3.000 Masker untuk Warga di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 - 13:07 WIB

Polres Padangsidimpuan Gelar Upacara dan Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78 Bersama Siswa SLB Negeri Padangsidimpuan

Selasa, 8 September 2026 - 12:13 WIB

Polres Padangsidimpuan dan Warga Gotong Royong Renovasi Jembatan Merah Putih

Selasa, 8 September 2026 - 11:46 WIB

Polisi Amankan Pria Bawa 8 Paket Sabu, Berat 3,89 Gram di Padangsidimpuan

Jumat, 4 September 2026 - 13:31 WIB

MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan

Berita Terbaru