Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme untuk Perkuat Media Nasional

Redaksi

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, JAKARTA – Dewan Pers menggelar uji publik Rancangan Peraturan tentang Dana Jurnalisme sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem pers nasional yang merdeka, profesional, dan berkelanjutan. Kegiatan ini berlangsung pada 30 Maret 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyampaikan bahwa penyusunan rancangan ini telah dilakukan sejak 25 Juli 2025 melalui berbagai rapat dan forum diskusi kelompok terarah (FGD) bersama pemangku kepentingan pers.

Menurut Komaruddin, regulasi ini hadir sebagai respons terhadap tantangan besar industri media, terutama disrupsi digital dan tekanan ekonomi yang berdampak pada keberlanjutan jurnalisme berkualitas di Indonesia.

Uji publik tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, organisasi pers seperti AJI, PWI, IJTI, hingga tokoh pers nasional. Forum ini bertujuan menjaring masukan publik sebelum peraturan ditetapkan secara resmi.

Dalam rancangan tersebut ditegaskan bahwa Dana Jurnalisme akan dihimpun dari sumber sah dan tidak mengikat, dengan pengelolaan yang independen, transparan, serta menjunjung prinsip akuntabilitas dan keadilan bagi seluruh pelaku pers.

Dana ini nantinya akan digunakan untuk mendukung peliputan investigasi, perlindungan hukum wartawan, peningkatan profesionalisme, inovasi media, serta advokasi terhadap kekerasan kepada jurnalis demi menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.

Sumber: Siaran Pers Dewan Pers, 31 Maret 2026.

Baca Juga :  Polres Nias Tangkap Dua Tersangka Pemerasan di Kantor DPRD Gunungsitoli*

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: Dewan.pers

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nikah Beda Agama & Sesama Jenis di Luar Negeri, DPR Wanti-Wanti Celah ‘Penyelundupan Hukum’ Mengancam Sistem Nasional”
Pemerintah Kembali Uji Coba Sistem Tol Tanpa Berhenti (MLFF)
Lonjakan Fantastis Harta Bupati Natuna Cen Sui Lan Picu Sorotan Publik
Komisi III DPR Murka! Minta Evaluasi Total Kejari Karo, Wira Arizona Bantah Intimidasi
Dinamika Hubungan Pimpinan Daerah Lebak Mencuat Usai Halal Bihalal ASN
Naik Pangkat Prajurit Kodam XVIII/Kasuari: Hadiah Kerja Keras, Beban Tanggung Jawab Lebih Besar
Transformasi Kerja Nasional Diluncurkan, Pemerintah Fokus Efisiensi dan Dampak Nyata
Pemerintah Terapkan Budaya Kerja Baru ASN Mulai April 2026
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 22:41 WIB

Nikah Beda Agama & Sesama Jenis di Luar Negeri, DPR Wanti-Wanti Celah ‘Penyelundupan Hukum’ Mengancam Sistem Nasional”

Jumat, 3 April 2026 - 20:44 WIB

Lonjakan Fantastis Harta Bupati Natuna Cen Sui Lan Picu Sorotan Publik

Jumat, 3 April 2026 - 11:26 WIB

Komisi III DPR Murka! Minta Evaluasi Total Kejari Karo, Wira Arizona Bantah Intimidasi

Kamis, 2 April 2026 - 02:58 WIB

Dinamika Hubungan Pimpinan Daerah Lebak Mencuat Usai Halal Bihalal ASN

Rabu, 1 April 2026 - 23:04 WIB

Naik Pangkat Prajurit Kodam XVIII/Kasuari: Hadiah Kerja Keras, Beban Tanggung Jawab Lebih Besar

Berita Terbaru

Mandailing natal

PLN UP3 Padang Sidimpuan dan Pemkab Madina Tandatangani MoU

Sabtu, 4 Apr 2026 - 17:08 WIB