Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme untuk Perkuat Media Nasional

KompasReal.id

- Editor

Rabu, 1 April 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, JAKARTA – Dewan Pers menggelar uji publik Rancangan Peraturan tentang Dana Jurnalisme sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem pers nasional yang merdeka, profesional, dan berkelanjutan. Kegiatan ini berlangsung pada 30 Maret 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyampaikan bahwa penyusunan rancangan ini telah dilakukan sejak 25 Juli 2025 melalui berbagai rapat dan forum diskusi kelompok terarah (FGD) bersama pemangku kepentingan pers.

Menurut Komaruddin, regulasi ini hadir sebagai respons terhadap tantangan besar industri media, terutama disrupsi digital dan tekanan ekonomi yang berdampak pada keberlanjutan jurnalisme berkualitas di Indonesia.

Uji publik tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, organisasi pers seperti AJI, PWI, IJTI, hingga tokoh pers nasional. Forum ini bertujuan menjaring masukan publik sebelum peraturan ditetapkan secara resmi.

Dalam rancangan tersebut ditegaskan bahwa Dana Jurnalisme akan dihimpun dari sumber sah dan tidak mengikat, dengan pengelolaan yang independen, transparan, serta menjunjung prinsip akuntabilitas dan keadilan bagi seluruh pelaku pers.

Dana ini nantinya akan digunakan untuk mendukung peliputan investigasi, perlindungan hukum wartawan, peningkatan profesionalisme, inovasi media, serta advokasi terhadap kekerasan kepada jurnalis demi menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.

Sumber: Siaran Pers Dewan Pers, 31 Maret 2026.

Baca Juga :  PETI di Sinuruik Masih Beroperasi, Publik Menunggu Langkah Nyata Gubernur Sumbar

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: Dewan.pers

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor
Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo
Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi
Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan
Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Sukarela Dua Senjata Rakitan dan Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan
Semarak HUT RI Ke-81 Di Batas Ujung Timur, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Turut Gelar Upacara dan Layanan Kesehatan Gratis
Di Garis Depan NKRI, Satgas Yonif 643/Wns Gelar Perlombaan Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:32 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor

Kamis, 3 September 2026 - 10:51 WIB

Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas

Berita Terbaru