KompasReal.id, PADANGSIDIMPUAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Padangsidimpuan, Minggu (24/5/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan malam yang diduga rawan peredaran narkoba.
Razia dimulai sekira pukul 22.00 WIB dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono, S.H., M.H., didampingi KBO Satresnarkoba IPDA Amun K Siregar, S.H., bersama personel Polres Padangsidimpuan. Kegiatan itu berdasarkan Surat Perintah Kapolres Padangsidimpuan Nomor: Sprin/730/V/PAM.1.3/2026 tanggal 22 Mei 2026.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia yakni RA Karaoke di Desa Pudun Julu, Sky Garden Karaoke di Desa Pudun Jae, serta Twenty Eight Karaoke di Desa Lopo Ujung, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Ketiga tempat hiburan malam tersebut diperiksa menyusul adanya dugaan potensi penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan di seluruh area lokasi hiburan malam. Di Twenty Eight Karaoke, tim hanya menemukan sejumlah karyawan yang tengah melakukan pengecekan suara atau check sound di salah satu room karaoke. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang ataupun aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
Selanjutnya, tim bergerak menuju RA Karaoke dan Sky Garden Karaoke. Dari hasil pemeriksaan di kedua lokasi tersebut, personel Satresnarkoba juga tidak menemukan adanya barang bukti maupun indikasi penyalahgunaan narkotika. Tidak ada pengunjung ataupun pihak lain yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Kasatresnarkoba bersama personel turut mengimbau para pengelola tempat hiburan malam agar proaktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika di lingkungan usahanya. Dengan dilaksanakannya razia THM ini, diharapkan dapat menekan serta mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Penulis : Kr03
Editor : Emas












