Polres Tapsel Sosialisasikan Restorative Justice di Paluta, Tekankan Keadilan yang Memulihkan

Redaksi

- Editor

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, PADANG LAWAS UTARA – Polres Tapanuli Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) turut ambil bagian dalam kegiatan Sosialisasi Restorative Justice (RJ) yang digelar di Aula Serbaguna Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Kamis (4/6/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi hukum bagi unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga tokoh masyarakat.

Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman tentang penerapan keadilan restoratif yang sesuai dengan ketentuan hukum, sekaligus mendorong penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan bagi korban, pelaku, dan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, BD Sitorus, menegaskan bahwa Restorative Justice tidak dapat dimaknai hanya sebagai perdamaian antara pelapor dan terlapor. Menurutnya, konsep tersebut harus dipahami sebagai mekanisme hukum yang mengutamakan pemulihan keadaan dan tanggung jawab pelaku.

“Prinsipnya adalah menghadirkan keadilan yang memulihkan, bukan mengabaikan proses hukum,” ujar IPTU BD Sitorus dalam pemaparannya di hadapan peserta sosialisasi.

Materi dari Polres Tapanuli Selatan disampaikan oleh Tua Pardamean Saragih. Ia menjelaskan bahwa penerapan RJ harus dilakukan secara selektif, transparan, serta tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum maupun rasa keadilan masyarakat.

Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai Restorative Justice sangat penting bagi perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa. Sebab, mereka sering menjadi pihak pertama yang mengetahui dan menangani berbagai persoalan sosial maupun konflik warga di lingkungan masing-masing.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Aprilla H. Siregar, Wakil Bupati Padang Lawas Utara Basri Harahap, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Komisi A Abdul Rahim Siregar, perwakilan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Farhan Marpaung, Sekda Kabupaten Padang Lawas Utara Patuan Ramat Syukur P. Hasibuan, para kepala dinas, camat, lurah, kepala desa, serta Ketua MUI Paluta. Acara berlangsung dengan harapan penerapan Restorative Justice dapat berjalan tepat sasaran, berkeadilan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Sabu 25 Gram di Paluta, Dua Petani Diamankan
Rumah Semi Permanen di Sipagimbar Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Kasat Reskrim Polres Tapsel dan Personel Berprestasi Terima Penghargaan dari Kapolres
Kapolres Tapsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, AKP Tongan Siregar Resmi Sandang Pangkat Kompol
Kapolres Tapsel Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan dalam Keberagaman
Satresnarkoba Polres Tapsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan, 14 Tersangka Diamankan
Ulang Tahun ke-45, Kapolres Tapsel Rayakan Bersama Tahanan dengan Nasi Tumpeng
Polres Tapsel Sembelih 15 Ekor Lembu Kurban, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan di Idul Adha 1447 H
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:49 WIB

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Sabu 25 Gram di Paluta, Dua Petani Diamankan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:47 WIB

Polres Tapsel Sosialisasikan Restorative Justice di Paluta, Tekankan Keadilan yang Memulihkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:53 WIB

Rumah Semi Permanen di Sipagimbar Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Senin, 1 Juni 2026 - 18:48 WIB

Kasat Reskrim Polres Tapsel dan Personel Berprestasi Terima Penghargaan dari Kapolres

Senin, 1 Juni 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Tapsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, AKP Tongan Siregar Resmi Sandang Pangkat Kompol

Berita Terbaru

Padangsidimpuan

UIN Syahada Keluarkan Sikap Resmi Terkait Dugaan Kasus ASN

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:22 WIB