KompasReal.id, Jakarta – Sejumlah pemegang dan calon pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaporkan mulai mendatangi kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meminta kejelasan terkait arah kebijakan terbaru pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya mengenai isu penerapan sistem SPPG berbasis kantin sekolah.
Para pemegang SPPG mengaku membutuhkan kepastian karena selama ini konsep yang dijalankan adalah SPPG sebagai dapur produksi dan distribusi makanan bergizi yang melayani sejumlah sekolah dalam satu wilayah. Mereka khawatir perubahan skema akan berdampak pada investasi, infrastruktur, dan tenaga kerja yang telah dipersiapkan.
Dalam berbagai pedoman yang selama ini digunakan, SPPG memang dikenal sebagai unit dapur operasional yang bertugas menyiapkan, mengolah, dan mendistribusikan makanan bergizi kepada penerima manfaat, termasuk peserta didik, balita, serta ibu hamil dan menyusui.
Sejumlah pengelola berharap BGN segera mengeluarkan petunjuk teknis resmi agar tidak terjadi perbedaan penafsiran di daerah. Mereka menilai kepastian regulasi sangat penting mengingat banyak mitra telah mengajukan lokasi, membangun fasilitas, hingga memenuhi persyaratan operasional yang ditetapkan pemerintah.
Hingga saat ini, belum terdapat pengumuman resmi dari BGN yang menyatakan bahwa seluruh SPPG akan diubah menjadi sistem berbasis kantin sekolah. Namun dalam persyaratan mitra BGN disebutkan bahwa salah satu jenis SPPG dapat berupa dapur yang berada di lingkungan sekolah atau pesantren, sehingga berbagai interpretasi di lapangan mulai muncul.
Mitra BGN
Para pemegang SPPG kini menunggu penjelasan resmi dari BGN agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai standar nasional dan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi mitra yang telah berinvestasi dalam program tersebut.
Penulis : Kr03
Editor : Emas












