Oknum ASN UIN Syahada Padangsidimpuan Dilaporkan Dugaan Perzinahan

KompasReal.id

- Editor

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Padangsidimpuan – Seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia berinisial KL (44) melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan yang melibatkan istrinya dengan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan UIN Syahada Padangsidimpuan.

Laporan resmi telah diterima oleh kepolisian pada 24 Mei 2026 dengan nomor registrasi LP/B/2169/V/2026/SPKT/POLRESTABES Medan.

Terlapor diketahui berinisial ASH dan bertugas sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum sekaligus ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di perguruan tinggi tersebut.

Peristiwa yang diduga terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB berlangsung di Hotel Golden Eleven, Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kota Medan.

Menurut keterangan pelapor, ia merasa curiga setelah melihat kendaraan yang dikemudikan istrinya memasuki area hotel.

Ia kemudian mengikuti dan meminta bantuan petugas hotel untuk memeriksa kamar yang dimaksud.

Saat pintu kamar dibuka, istri pelapor segera keluar dan meninggalkan lokasi. Tak lama kemudian, ASH keluar dari kamar dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Dalam laporannya, pelapor menduga telah terjadi tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 411 dan/atau Pasal 412 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah informasinya tersebar luas di media sosial. Hingga saat ini, proses penyelidikan dari pihak kepolisian masih berlangsung.

Guna keberimbangan berita, wartawan telah berupaya meminta tanggapan kepada ASH terkait laporan yang memuat namanya. Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan apapun.

Awak media juga terus berupaya menjalin komunikasi dan meminta keterangan resmi dari pimpinan UIN Syahada Padangsidimpuan terkait status kepegawaian dan langkah yang akan diambil menyikapi kasus yang melibatkan salah satu stafnya tersebut. (KR02)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UIN Syahada Keluarkan Sikap Resmi Terkait Dugaan Kasus ASN
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja, Dua Pria Diamankan
Kasus Dugaan Perzinahan Oknum ASN UIN Padangsidimpuan, GAPERTA Ajukan Permintaan Keterangan Resmi
Rahmawati Gultom Raih Anugerah Pengawas Madrasah Inovatif Tingkat Nasional 2026‍
Hasanuddin Sipahutar Nahkodai KONI Padangsidimpuan Periode 2026–2030, Siap Wujudkan Prestasi Menuju Porprovsu 2026
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Residivis, Amankan 89,51 Gram Sabu
PROGRAM GERAKAN KETAHANAN PANGAN ,KELOMPOK TANI SAROHA DAPATKAN ATENSI PROVINSI SUMUT
SPMB SMP Negeri 1 Padangsidimpuan Terima 352 Murid Baru, Kepala Sekolah Jelaskan Empat Jalur Penerimaan
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:22 WIB

UIN Syahada Keluarkan Sikap Resmi Terkait Dugaan Kasus ASN

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:50 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja, Dua Pria Diamankan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:18 WIB

Rahmawati Gultom Raih Anugerah Pengawas Madrasah Inovatif Tingkat Nasional 2026‍

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:00 WIB

Oknum ASN UIN Syahada Padangsidimpuan Dilaporkan Dugaan Perzinahan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:32 WIB

Hasanuddin Sipahutar Nahkodai KONI Padangsidimpuan Periode 2026–2030, Siap Wujudkan Prestasi Menuju Porprovsu 2026

Berita Terbaru

Padangsidimpuan

UIN Syahada Keluarkan Sikap Resmi Terkait Dugaan Kasus ASN

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:22 WIB