Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Curat, Motor dan Handphone Korban Berhasil Diamankan

Redaksi

- Editor

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, PADANGSIDIMPUAN – Tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial RH (30) yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026, sekitar pukul 04.30 WIB. Korban yang merupakan Kepala Unit PT PNM Mekar Unit Padangsidimpuan Selatan terbangun dan melihat seseorang sedang mengacak-acak kamar yang juga digunakan sebagai kantor unit. Korban kemudian membangunkan saksi untuk mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui sejumlah barang telah hilang, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2780 ANJ, satu unit handphone Samsung A03S, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp24,5 juta dan melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi-saksi, dan analisa tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengidentifikasi RH sebagai pelaku. Pada Rabu, 17 Juni 2026, Tim Resmob menerima informasi bahwa pelaku berada di kawasan Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan. Dipimpin Kasat Reskrim, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit handphone Samsung warna hitam. Saat diinterogasi, RH mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia masuk ke lokasi dengan cara memanjat tembok belakang dan melewati seng bangunan. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik
PETI di Perbatasan Tapsel–Madina: Tokoh Adat Siapkan Laporan Resmi Lengkap
EVOS GOPAY Watch Party Berlanjut di Solo, Dorong Tren Esports Berbasis Komunitas di Kota-Kota Non-Metropolitan
Tiga Dosen dari Pematangsiantar Masuk Daftar 5% Ilmuwan Terbaik Dunia 2025
BRI Region 6 Gelar Onboarding Pekerja Tahap 3 untuk Perkuat Profesionalisme Kerja
DPP IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Bersama Meutya Hafid, Gerakan ‘GASS POL Tolak Judol’ Menggema di Medan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:40 WIB

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Curat, Motor dan Handphone Korban Berhasil Diamankan

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:33 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:25 WIB

PETI di Perbatasan Tapsel–Madina: Tokoh Adat Siapkan Laporan Resmi Lengkap

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:55 WIB

EVOS GOPAY Watch Party Berlanjut di Solo, Dorong Tren Esports Berbasis Komunitas di Kota-Kota Non-Metropolitan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:35 WIB

Tiga Dosen dari Pematangsiantar Masuk Daftar 5% Ilmuwan Terbaik Dunia 2025

Berita Terbaru